Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Senin, 30 Januari 2023 - 16:58 WIB
loading...
Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) hari ini memeriksa 10 orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Tahun 2020-2022. Salah satunya adalah Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berinisial BN.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Berikut ini saksi yang diperiksa oleh Kejagung pada hari ini:

Baca juga: Kejagung Ungkap Gregorius Plate ke Luar Negeri Pakai Anggaran BAKTI Kominfo

1. SM, Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. DUH, Karyawan PT Star Global Indonesia

3. RR, Karyawan PT Krakatau Steel (persero), Tbk

4. H, Karyawan PT Kindai Technology

5. F, Karyawan PT Astel Sistem Teknologi

6. BN, Direktur Infrastruktur BAKTI

7. TA, Karyawan PT Excelsia Mitraniaga
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)