Kontestasi Aliran tentang Hukum Pidana Berkeadilan

Senin, 30 Januari 2023 - 11:32 WIB
loading...
Kontestasi Aliran tentang...
Romli Atmasastmita. FOTO/Dok Sindonews
A A A
ROMLI ATMASASMITA
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

Perbincangan mengenai tujuan hukum tidak lekang oleh zaman. Sejak penjajahan kolonial Belanda sampai dengan saat ini, ahli hukum nasional sering bertanya atau mempertanyakan tentang keadilan sebagai tujuan hukum. Kondisi ini memperlihatkan adanya keraguan yang tergambar dalam berbagai diskusi hukum di Tanah Air.

Sebagian ahli berpegang pada Aristoteles dan pengikutnya yang diperkuat pandangan J Bentham sehingga menghasilkan keteguhan pendapat mengenai tujuan hukum adalah, kepastian, keadilan dan kemanfaatan.

Sampai saat ini, ketiga tujuan hukum itulah yang masih bersemayam dalam hati nurani pemikir-pemikir hukum termasuk praktisi hukum di Indonesia, seolah tidak ada lainnya.

Keadilan merupakan perasaan hukum berbeda dengan logika hukum yang selalu diutamakan khususnya oleh praktisi hukum pada umumnya. Perasaan hukum dalam konteks sistem peradilan hanya boleh dimiliki oleh hakim, penentu dan pemutus akhir dalam persidangan untuk memperhalus logika hukum hakim dalam memutus suatu perkara.

Sistem peradilan pidana Indonesia yang menganut Civil Law System, menempatkan hukum tertulis (Undang-Undang) sebagai alas hukum utama atau azas legalitas. Sampai saat ini sistem tersebut merupakan pengendali pemikiran hukum termasuk hakim sehingga berpikir dengan rasio legis akan selalu mengemuka padahal secara historis- sosiologis.

Selain itu, kultural masyarakat Indonesia jauh sangat berbeda dengam karakteristik dan budaya barat (western culture). Karakter masyarakat kita menganut paham ke-kitaan atau paguyuban dan komunalistik serta mereka yang berkarater petembayan dan individualistik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
PN Jakpus Tolak Eksepsi...
PN Jakpus Tolak Eksepsi Mardiono, Gugatan Muktamar PPP Berlanjut ke Pokok Perkara
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Pengakuan Bersalah dan...
Pengakuan Bersalah dan Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHAP 2025
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Ungkapan Ferry Irwandi,...
Ungkapan Ferry Irwandi, Fakta atau Pidana? | Sindo Prime
Rekomendasi
Sering Melihat Ibu Berjalan...
Sering Melihat 'Ibu' Berjalan di Rumah, Keluarga Rimar Baru Sadar Ada yang Janggal
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
Berita Terkini
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Infografis
Kampus dengan Jurusan...
Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Versi Scimago 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved