Polri Ajukan Tujuh Saksi untuk Hadapi Novel Baswedan

Jum'at, 05 Juni 2015 - 10:03 WIB
Polri Ajukan Tujuh Saksi untuk Hadapi Novel Baswedan
Polri Ajukan Tujuh Saksi untuk Hadapi Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan mengajukan tujuh orang saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kita ada tujuh orang saksi," ujar Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Ricki HP Sitohang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2015).

Dari total itu, Polri hanya mengajukan satu orang saksi ahli pidana sementara sisanya merupakan saksi fakta. "Ahli pidananya satu. Nanti kita dengarkan ya," terangnya.

Sekadar informasi, hari ini PN Jaksel kembali melanjutkan persidangan praperadilan yang diajukan Novel, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet pada tahun 2004 silam.

Ada pun agenda sidang kali ini ialah mendengarkan keterangan saksi termohon yakni dari Bareskrim Polri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4436 seconds (0.1#10.140)