PKS Minta BPKH Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji 70:30
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta BPKH untuk menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi 70 (Bipih) : 30 (nilai manfaat). Hal ini dianggapnya penting demi keadilan bagi para jamaah haji.
“Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” ujar Bukhori di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Legislator PKS ini mengaku keberatan calon jamaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Sebaliknya, Bukhori meminta kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap.
“Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal," kata dia.
Di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jamaah haji kita yang senilai Rp167 triliun.
Ia menegaskan soal usulannya agar biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibebankan pada calon jamaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta.
Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jamaah dan tidak terlalu memberatkan.
“Kami mengusulkan agar jamaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.
Kemenag lewat surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M sebesar Rp98.893.909,11 (Rp98,8 juta).
BPIH tersebut terdiri atas Bipih Rp69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji Rp29.700.175.11 (30 persen). Kkomponen Bipih Rp69,1 juta terdiri atas biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
“Saya mengharapkan perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” ujar Bukhori di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Legislator PKS ini mengaku keberatan calon jamaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Sebaliknya, Bukhori meminta kenaikan dana haji dilakukan secara bertahap.
“Kami tidak setuju kenaikan biaya yang terlalu tinggi ini dibebankan pada calon haji tahun ini saja. Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal," kata dia.
Di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jamaah haji kita yang senilai Rp167 triliun.
Ia menegaskan soal usulannya agar biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibebankan pada calon jamaah haji tahun ini cukup berada di angka Rp50 juta.
Selain lebih rasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, Bukhori menilai angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jamaah dan tidak terlalu memberatkan.
“Kami mengusulkan agar jamaah cukup dibebankan sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.
Kemenag lewat surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M sebesar Rp98.893.909,11 (Rp98,8 juta).
BPIH tersebut terdiri atas Bipih Rp69.193.733.60 (70 persen) yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji Rp29.700.175.11 (30 persen). Kkomponen Bipih Rp69,1 juta terdiri atas biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.6.
(muh)