Novel Baswedan Absen Sidang Lanjutan Praperadilan

Senin, 01 Juni 2015 - 12:56 WIB
Novel Baswedan Absen Sidang Lanjutan Praperadilan
Novel Baswedan Absen Sidang Lanjutan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini Novel Baswedan tidak menghadiri jalannya persidangan.

"Novel tidak hadir untuk kali ini," kata Bahrain selaku salah satu tim kuasa hukum Novel, di PN Jaksel, Senin (1/6/2015).

Alasan Novel tidak hadir, karena agenda sidang kali ini adalah mendengarkan tanggapan Polri atas gugatan praperadilan yang diajukan Novel. "Kan hanya mendengarkan jawaban saja dari Polri," ujarnya.

Polri telah menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat dirinya menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bengkulu.

Novel sempat ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat. Namun, Polri menangguhkan penahanannyaatas jaminan lima Komisioner KPK. Kemudian Novel Baswedan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel menggugat proses penangkapan dan penahanannya.

Baca: Polri Tolak Jawab Gugatan Praperadilan Novel Baswedan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3186 seconds (0.1#10.140)