Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Penundaan Pilkada 2020

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
Rapat Paripurna DPR...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang revisi atas UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada akhirnya disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah dibahas satu kali oleh Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam Rapat Kerja (Raker) pada 24 Juni, lalu disepakati di tingkat I oleh Komisi II DPR bersama dengan Mendagri dan Menkumham pada 30 Juni.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang revisi atas UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada akhirnya disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada sore hari ini, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: 22 Daerah Masih Cairkan Anggaran Pilkada di Bawah 40%)

Perppu Pilkada ini berisi tentang penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 yang sebelumnya diatur pada 9 September 2020 diundur menjadi 9 Desember 2020 karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelumnya, pandemi ini juga membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda sementara tahapan selama 3 bulan.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dapat disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Wakil Ketua DPR sekaligus Pimpinan Sidang Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR. (Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Lampu Kuning untuk Pilkada Serentak)

Kemudian, sebanyak 130 anggota DPR yang hadir secara fisik, dan 174 anggota secara virtual berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pun menyatakan persetujuannya terhadap penegsahan Perppu 2/2020 itu. “Setuju,” kata mereka bersamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved