Sejumlah Lembaga Desak Reformasi Kebijakan Pidana Terkait Lapas
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Menkumham Minta Irjen Reynhard Bersihkan Lapas dari Narkoba)
Solusi berikutnya yaitu pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya reformasi hukum pidana. Hal itu menyangkut reformasi ketentuan pidana dalam RKUHP dan undang-undang (UU) terkait pidana di luar KUHP, mengefektifkan pidana denda dan bentuk alternatif pemidanaan non-pemenjaraan lainnya.
Selain itu lanjut Sekar, pemerintah segera mengubah kebijakan punitif menjadi kesehatan masyarakat untuk menangani narkotika dan menyelaraskan kebijakan pidana dengan semangat menghapuskan stigmatisasi bagi pengguna dan pecandu narkotika.
Menurut dia, temuan dari cerita Surya Anta tidak mengejutkan. Ia justru prihatin karena kondisi itu terjadi seiring dengan overcrowding Rutan dan Lapas yang terjadi terus menerus tanpa solusi yang komprehensif.
"Solusi atas permasalahan tersebut tidak komprehensif dan hilang timbul. Pemerintah tidak begitu memperhatikan bahwa pangkal permasalahan kondisi overcrowding adalah kebijakan pemidanaan di Indonesia," celetuknya.
Solusi berikutnya yaitu pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya reformasi hukum pidana. Hal itu menyangkut reformasi ketentuan pidana dalam RKUHP dan undang-undang (UU) terkait pidana di luar KUHP, mengefektifkan pidana denda dan bentuk alternatif pemidanaan non-pemenjaraan lainnya.
Selain itu lanjut Sekar, pemerintah segera mengubah kebijakan punitif menjadi kesehatan masyarakat untuk menangani narkotika dan menyelaraskan kebijakan pidana dengan semangat menghapuskan stigmatisasi bagi pengguna dan pecandu narkotika.
Menurut dia, temuan dari cerita Surya Anta tidak mengejutkan. Ia justru prihatin karena kondisi itu terjadi seiring dengan overcrowding Rutan dan Lapas yang terjadi terus menerus tanpa solusi yang komprehensif.
"Solusi atas permasalahan tersebut tidak komprehensif dan hilang timbul. Pemerintah tidak begitu memperhatikan bahwa pangkal permasalahan kondisi overcrowding adalah kebijakan pemidanaan di Indonesia," celetuknya.
Lihat Juga :