Kemenimipas Siapkan 968 Tempat untuk Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 - 17:46 WIB
loading...
Kemenimipas Siapkan...
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, telah menyiapkan 968 tempat terkait pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai implementasi dari KUHP baru. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Kemenimipas ) telah menyiapkan 968 tempat terkait pelaksanaan pidana kerja sosial. Hal itu merupakan implementasi dari KUHP baru.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, pihaknya melalui Kepala Balai Pemasyarakata (Kabapas) seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan Kerja Sosial, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekoah, tempat ibadah, taman kota, panti asuhan serta pesantren," kata Agus, Sabtu (3/1/2026).

Baca juga: Hasil Razia Gencar Kemenimipas: Puluhan Ribu Senjata, Ponsel, dan Elektronik Ilegal Dimusnahkan!

Selain itu, turut disiapkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas juga siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.


“Sebanyak 1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial. Tentunya pembimbingan yang akan diberikan sesuai dengan assesment dan atau penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta keputusan Hakim dan eksekusi Jaksa," ujarnya.

Baca juga: KUHP dan KUHAP Baru Diberlakukan, Komisi III DPR: Aparat Penegak Hukum Harus Adaptif!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Kontroversi Tahanan...
Kontroversi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Dikembalikan Lagi Jadi Tahanan Rutan KPK
Ditahan 20 Hari ke Depan,...
Ditahan 20 Hari ke Depan, Gus Alex Tempati Rutan Berbeda dengan Eks Menag Yaqut
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pelaku Pembakar Sampah...
Pelaku Pembakar Sampah Bakal Kena Sanksi, Pramono: Harus Ada Payung Hukumnya
2 Prajurit Kopassus...
2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Ditahan di Rutan Maximum Security
Rekomendasi
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji...
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji Ditandatangani, China Uji Coba Rudal di Pasifik
Jelang Kontra Spanyol,...
Jelang Kontra Spanyol, Ronaldo Bungkam Isu Pensiun
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Berita Terkini
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved