Dengan Suara Bergetar, Kuat Ma'ruf: Di Media Sosial Saya Dituduh Berselingkuh dengan Ibu Putri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Kuat Ma’ruf menyinggung isu yang menyebut dirinya berselingkuh dengan Putri Candrawathi dalam pleidoi atau nota pembalaannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuat mempertanyakan apakah karena dirinya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya sehingga keterangannya dalam persidangan dianggap bohong dan tidak jujur.
Dia menuturkan telah ditahan kurang lebih selama lima bulan dan selama itu dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri (Putri Candrawathi, red)," kata Kuat dengan suara bergetar saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia mengaku bingung dengan tuduhan ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. "Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua? " ujar Kuat di persidangan.
Kuat mengklaim bingung dan tidak percaya atas kejadian itu karena bagaimana pun dirinya punya anak dan istri yang ikut terdampak. Di sisi lain, Brigadir J juga baik kepadanya.
Kuat juga mengaku Brigadir J pernah membantu pembayaran sekolah anaknya. "Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proases persidangan yang sedang berjalan," katanya.
Namun, Kuat mengaku tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Meskipun, dia mengaku tidak mengetahui kesalahannya dan bingung dengan tuduhan Jaksa.
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
Dia menuturkan telah ditahan kurang lebih selama lima bulan dan selama itu dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri (Putri Candrawathi, red)," kata Kuat dengan suara bergetar saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia mengaku bingung dengan tuduhan ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. "Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua? " ujar Kuat di persidangan.
Kuat mengklaim bingung dan tidak percaya atas kejadian itu karena bagaimana pun dirinya punya anak dan istri yang ikut terdampak. Di sisi lain, Brigadir J juga baik kepadanya.
Kuat juga mengaku Brigadir J pernah membantu pembayaran sekolah anaknya. "Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proases persidangan yang sedang berjalan," katanya.
Namun, Kuat mengaku tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Meskipun, dia mengaku tidak mengetahui kesalahannya dan bingung dengan tuduhan Jaksa.
Lihat Juga: Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo
(rca)