Ketua Baznas Tak Hadir, Komisi VIII DPR Enggan Lanjutkan RDP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR dijadwalkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) guna membahas evaluasi anggaran 2020.
Namun, karena Ketua Baznas Bambang Sudibyo tidak hadir dan diwakili Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor. Hampir seluruh anggota Komisi VIII enggan melanjutkan RDP tersebut dengan Baznas. Sehingga, Wakil Ketua Baznas berikut anggotanya dipersilakan meninggalkan ruang rapat.
"Hari ini saya mewakili bapak Ketua Baznas karena hari ini beliau menghadiri jadwal wawancara timsel. Ini sudah disampaikan ke Sekretariat Komisi VIII," kata Zainulbahar dalam RDP di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).( )
Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moeklas Sidik sekaligus pimpinan rapat mengusulkan agar rapat ditunda. "Maksudnya ditunda saja, Permintaan dari anggota kami, Ketua Baznas harus bisa menunggu pertanyaan apa yang ingin disampaikan Komisi VIII, kalau tidak bapak tidak usah hadir, saya persilakan selanjunya dari BPJPH," katanya.
Kemudian, sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengusulkan agar RDP dengan Baznas ditunda karena khawatir bahwa dengan hanya dihadiri Wakil Ketua Baznas saja rapat ini tidak bisa mengambil keputusan penting.
"Ini lembaga negara, kalau kaitannya dari Baznas pimpinan ini nggak hadir bagaimana kalau kita menanyakan terkait kerja dan keputusan-keputusan, bisa nggak beliau memberikan keputusan. Kalau ini serius mestinya jadwal ini sudah diberikan 2 hari lalu. Kalau beliau mewakili kurang efektif, kalau diwakilkan gimana beliau mengambil keputusan. Kalau tidak bisa memberikan suatu jawaban dan keputusan mohon maaf ya ini ndak bisa diikutsertakan dalam sidang," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid.( )
Senada, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka menegaskan bahwa Komisi VIII DPR ingin membahas dengan serius. Komisi VIII dihadiri oleh anggota dan juga pimpinan. Jadi, dirinya meminta keseriusan Baznas dalam Rapat Komisi VIII DPR.
Mendengar hal itu, Zainulbahar menjelaskan bahwa Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengadakan timsel anggota Baznas 2020-2025 dan jadwal sudah dibuat sedemikian rupa, mulai hari ini sampai Sabtu. Dan hari ini ada giliran Bambang Sudibyo. Karena Baznas sifatnya kolektif kolegial, maka seluruh anggota pleno dari 11 orang itu merasa Wakil Ketua Baznas dapat mewakili Ketua untuk memberikan laporan dalam 3 agenda yang disampaikan kepada Komisi VIII.
"Kami mohon pengertian dari bapak pimpinan, rapat pleno sdah memutuskan dengan hadirnya wakil ketua, keputusan bisa kami ambil bapak ketua, kami mohon ini bisa diperkenankan," katanya.
Moekhlas kembali mempertanyatakan apakah Wakil Ketua Baznas bisa memberikan keputusan dalam rapat ini. Lalu dijawab Zainulbahar bisa. Moekhlas sempat ingin melanjutkan RDP, hanya sejumlah anggota lainnya protes dan meminta ini dibatalkan. Hanya Fraksi PKB Maman Immanulhaq yang ingin tetap RDP ini dilanjutkan.
Namun, karena Ketua Baznas Bambang Sudibyo tidak hadir dan diwakili Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor. Hampir seluruh anggota Komisi VIII enggan melanjutkan RDP tersebut dengan Baznas. Sehingga, Wakil Ketua Baznas berikut anggotanya dipersilakan meninggalkan ruang rapat.
"Hari ini saya mewakili bapak Ketua Baznas karena hari ini beliau menghadiri jadwal wawancara timsel. Ini sudah disampaikan ke Sekretariat Komisi VIII," kata Zainulbahar dalam RDP di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).( )
Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moeklas Sidik sekaligus pimpinan rapat mengusulkan agar rapat ditunda. "Maksudnya ditunda saja, Permintaan dari anggota kami, Ketua Baznas harus bisa menunggu pertanyaan apa yang ingin disampaikan Komisi VIII, kalau tidak bapak tidak usah hadir, saya persilakan selanjunya dari BPJPH," katanya.
Kemudian, sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengusulkan agar RDP dengan Baznas ditunda karena khawatir bahwa dengan hanya dihadiri Wakil Ketua Baznas saja rapat ini tidak bisa mengambil keputusan penting.
"Ini lembaga negara, kalau kaitannya dari Baznas pimpinan ini nggak hadir bagaimana kalau kita menanyakan terkait kerja dan keputusan-keputusan, bisa nggak beliau memberikan keputusan. Kalau ini serius mestinya jadwal ini sudah diberikan 2 hari lalu. Kalau beliau mewakili kurang efektif, kalau diwakilkan gimana beliau mengambil keputusan. Kalau tidak bisa memberikan suatu jawaban dan keputusan mohon maaf ya ini ndak bisa diikutsertakan dalam sidang," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid.( )
Senada, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka menegaskan bahwa Komisi VIII DPR ingin membahas dengan serius. Komisi VIII dihadiri oleh anggota dan juga pimpinan. Jadi, dirinya meminta keseriusan Baznas dalam Rapat Komisi VIII DPR.
Mendengar hal itu, Zainulbahar menjelaskan bahwa Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengadakan timsel anggota Baznas 2020-2025 dan jadwal sudah dibuat sedemikian rupa, mulai hari ini sampai Sabtu. Dan hari ini ada giliran Bambang Sudibyo. Karena Baznas sifatnya kolektif kolegial, maka seluruh anggota pleno dari 11 orang itu merasa Wakil Ketua Baznas dapat mewakili Ketua untuk memberikan laporan dalam 3 agenda yang disampaikan kepada Komisi VIII.
"Kami mohon pengertian dari bapak pimpinan, rapat pleno sdah memutuskan dengan hadirnya wakil ketua, keputusan bisa kami ambil bapak ketua, kami mohon ini bisa diperkenankan," katanya.
Moekhlas kembali mempertanyatakan apakah Wakil Ketua Baznas bisa memberikan keputusan dalam rapat ini. Lalu dijawab Zainulbahar bisa. Moekhlas sempat ingin melanjutkan RDP, hanya sejumlah anggota lainnya protes dan meminta ini dibatalkan. Hanya Fraksi PKB Maman Immanulhaq yang ingin tetap RDP ini dilanjutkan.