Rasmus Paludan Bakar Al-Qur’an, PBNU: Tindakan Brutal

Senin, 23 Januari 2023 - 13:13 WIB
loading...
Rasmus Paludan Bakar...
Rasmus Paludan, politisi anti-Islam, membakar Al-Quran di luar Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Tindakan seorang politisi sayap kanan di Swedia Rasmus Paludan yang membakar kitab suci Al-Qur’an terus mendapatkan kecaman. Kali ini, kecaman disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur Rozi.

Rasmus Paludan melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur’an saat aksi demonstrasi untuk memprotes Turkiye terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO. "Kita mengecam keras dan mengutuk tindakan brutal itu, pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan penistaan terhadap kitab suci dan melukai serta menodai toleransi umat beragama di dunia," kata Gus Fahrur kepada MNC Portal, Senin (23/1/2023).

Dia menegaskan, sah saja untuk menyampaikan ekspresi atau mengutarakan pendapat. Namun, semuanya mesti dilakukan dengan cara bertanggungjawab.





"Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi, namun harus dilakukan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab," ucapnya.

Menurutnya, aksi pemimpin partai sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan yang membakar Al-Qur’an sangat tidak mencerminkan tanggung jawab dalam berpendapat. "Membakar kitab suci adalah tindakan yang sangat tercela dan tidak sopan, kita menolak keras perilaku dan ujaran kebencian serta ekstremisme yang merusak perdamaian dan toleransi antar umat beragama," katanya.

Dia pun menilai Pemerintah Indonesia perlu melayangkan protes kepada Pemerintah Swedia terkait aksi tersebut. "Ya (Pemerintah Indonesia perlu protes), saya dengar Kemlu RI sudah mengeluarkan sikap mengecam keras tindakan vandalisme tersebut," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)