Sejumlah Pasal Krusial dalam RUU Perkoperasian Disorot
Minggu, 22 Januari 2023 - 06:12 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Kamaruddin juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi syariah melalui keharusan adanya dewan pengawas syariah. "Sehingga di RUU Perkoperasian tetap harus mengakomodir adanya dewan pengawas koperasi syariah," jelasnya.
Untuk diketahui Sarasehan Forkopi digelar secara hybrid (daring dan luring) pada Jumat 20 Januari 2023 di Hotel Harris Convention Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sarasehan tersebut mengusung tema Koperasi Soko Guru Perekonomian Bangsa.
Sarasehan ini menghadirkan langsung tim kecil (Tim-5) Penyusun RUU Perkoperasian di antaranya Noer Soetrisno, Suwandi, Agung Nur Fajar, Arfian Muslim, dan Firdaus Putera. Dimoderatori oleh Budi Santoso dari Forkopi BMT Tamzis Bina Utama.
Para pegiat koperasi (Forkopi) memberikan tanggapan mereka atas pengaturan koperasi yang lebih teknis di RUU Perkoperasian. Karenanya merasa memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal agenda RUU Perkoperasian.
RUU Perkoperasian saat ini menjadi seksi setelah diputuskannya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).
Untuk diketahui Sarasehan Forkopi digelar secara hybrid (daring dan luring) pada Jumat 20 Januari 2023 di Hotel Harris Convention Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sarasehan tersebut mengusung tema Koperasi Soko Guru Perekonomian Bangsa.
Sarasehan ini menghadirkan langsung tim kecil (Tim-5) Penyusun RUU Perkoperasian di antaranya Noer Soetrisno, Suwandi, Agung Nur Fajar, Arfian Muslim, dan Firdaus Putera. Dimoderatori oleh Budi Santoso dari Forkopi BMT Tamzis Bina Utama.
Para pegiat koperasi (Forkopi) memberikan tanggapan mereka atas pengaturan koperasi yang lebih teknis di RUU Perkoperasian. Karenanya merasa memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal agenda RUU Perkoperasian.
RUU Perkoperasian saat ini menjadi seksi setelah diputuskannya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).
(maf)
Lihat Juga :