Sejumlah Pasal Krusial dalam RUU Perkoperasian Disorot

Minggu, 22 Januari 2023 - 06:12 WIB
loading...
Sejumlah Pasal Krusial...
Forum Koperasi Indonesia bersama pegiat koperasi menggelar sarasehan hadirkan tim kecil penyusun Rancangan Undang-Undang Perkoperasian (RUU Perkoperasian). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia bersama para pegiat koperasi menggelar sarasehan hadirkan tim kecil penyusun Rancangan Undang-Undang Perkoperasian (RUU Perkoperasian). Sarasehan membedah pasal-pasal krusial dalam dalam RUU Perkoperasian.

Pasal-pasal krusial yang dibahas di antaranya ketentuan mengenai diubahnya definisi koperasi yang menghilangkan istilah gotong-royong dan diubah dengan istilah kerja sama, kemudian isu-isu lebih teknis terkait masa bakti kepengurusan, otoritas pengawas koperasi, ketentuan pidana, aktivitas koperasi digital serta beberapa isu lain.

"Kita ini pelaku koperasi yang tentunya akan menjadi subjek UU Perkoperasian, oleh karena itu Forkopi (Forum Koperasi Indonesia) yang terdiri dari berbagai elemen koperasi kembali ingin memberikan masukan," kata Ketua Kospin Jasa, Andy A Junaid.

"Kami yakin karena di Forkopi tergabung pelaku, akademisi, advokat dan jika dilihat elemen koperasi ada KSP, Kopdit dan Koperasi Syariah, hal ini menunjukkan masukan kita akan lebih komprehensif," tambahnya.

Baca juga: PPP Usulkan Klausul Koperasi Syariah Masuk RUU Ciptaker

Menanggapi paparan dari tim kecil penyusun RUU Perkoperasian. Kamaruddin Batubara dari KSPPS BMI menanggapi terkait istilah gotong-royong. Dia mengkritisi pasal tersebut dan menyampaikan argumen pentingnya istilah gotong-royong di dalam definisi koperasi dan agar tidak dihilangkan dalam RUU Perkoperasian.

"Saya kira istilah kekeluargaan itu soal rasa dan gotong-royong ini caranya. Jadi baiknya istilah kekeluargaan dan gotong tetap ada," kata Kamaruddin di hadapan tim kecil penysusn RUU Perkoperasian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Tok! Baleg-Pemerintah...
Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Amphuri: Pasal Karet...
Amphuri: Pasal Karet soal Kuota 8 Persen dalam RUU Haji dan Umrah Harus Direvisi!
RUU Migas Tak Kunjung...
RUU Migas Tak Kunjung Rampung, Menteri ESDM: Tahun Ini Beresin RUU EBT Dulu
Rekomendasi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved