Bulan K3 dan Hikmah Musibah Nirwana Selle

Sabtu, 21 Januari 2023 - 18:54 WIB
loading...
A A A
Begitu pula pihak pengawas ketenagakerjaan juga masih banyak yang belum melaksanakan fungsinya dengan baik. Akibatnya berbagai kondisi yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja semakin bermunculan.

BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu lembaga representasi negara yang turut andil membantu, mendukung dan mendorong untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya menjadi suatu budaya dalam lingkungan kerja di perusahaan.

Berdasarkan data BP Jamsostek, hingga Agustus 2022, sebanyak 35,2 juta pekerja telah terdaftar menjadi peserta. Dan sepanjang tahun 2022, telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 180.000 kasus kecelakaan kerja dengan tingkat kesembuhan sebesar 26 %, tingkat kecacatan 3 % dan kemudian kecelakaan yang menyebabkan kematian sebesar 3 %.

Tingginya kasus kematian dan kecacatan mempengaruhi kenyamanan dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional.

Faktor kelelahan bekerja juga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Ketentuan lembur maksimal 4 jam per hari atau 18 jam per minggu berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 Ketenagakerjaann harus diterapkan dengan tegas

Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi menuntut segenap bangsa untuk melakukan revisi undang-undang terkait yang dibuat hampir 50 tahun yang lalu. Dimana pada saat itu teknologi produksi belum berkembang sedemikian rupa.

Revisi tersebut dalam rangka menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kementerian Tenaga Kerja sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 selama ini berperdoman Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. Keniscayaan, untuk membudayakan K3 perlu menyempurnakan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3. Meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3.

Terkait dengan era industri 4.0 perlu meningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3. Serta meningkatkan peran serta Indonesia dalam forum regional dan internasional dalam bidang K3.

Hingga kini kecelakaan kerja yang berakibat hilangnya nyawa dan cacat tubuh pekerja jumlahnya masih besar. Menurut organisasi buruh sedunia ILO, setiap tahun terjadi sekitar 250 juta kecelakaan di tempat kerja dan sekitar 160 juta pekerja menjadi sakit karena bahaya di tempat kerja. Dari jumlah tersebut 1,2 juta pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan dan sakit di tempat kerja.

Dalam hitungan ekonomi, kerugian tahunan akibat kecelakaan kerja dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan di beberapa negara bisa mencapai 4 persen dari produk nasional bruto.

Kita mesti belajar dari sejarah terkait dengan kecelakaan kerja yang mengguncang dunia. Karena dampaknya sangat dahsyat. Kecelakaan kerja bisa terjadi di mana saja baik di negara berkembang ataupun negara yang sudah maju. Kita perlu mempelajari peristiwa besar diatas agar mendapatkan pelajaran dari kasus kecelakaan kerja terparah dalam sejarah agar kasus tersebut tidak berulang kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Menguji Ketangguhan...
Menguji Ketangguhan Ekonomi Dalam 8 Butir Transformasi Budaya Kerja
RSM Indonesia Kembali...
RSM Indonesia Kembali Raih Sertifikasi Great Place To Work untuk Ketiga Kalinya
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Area Berisiko Tinggi Perlu Diperhatikan
JKP, Solusi Sosial untuk...
JKP, Solusi Sosial untuk Pekerja Korban PHK: Apa yang Baru di Era Presiden Prabowo?
Bangun Budaya Kerja...
Bangun Budaya Kerja Dinilai Butuh SDM yang Unggul
Pria China Meninggal...
Pria China Meninggal akibat Kerja Lembur, 8 Jam setelah Kematian Masih Diberi Tugas Kantor via Ponsel
Membangun Budaya Kerja...
Membangun Budaya Kerja Adaptif untuk Hadapi Trust Gap
Worcas Group Bangun...
Worcas Group Bangun Budaya Kerja Inspiratif dan Apresiasi
Rekomendasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved