KPAI Ungkap Penyebab Dispensasi Kawin, dari Hamil Duluan hingga Telanjur Sebar Undangan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:15 WIB
loading...
A A A
"Kemudian, ada dengan alasan sudah melakukan hubungan seksual. Kemudian alasan adat gitu ya, dan bahkan hakim juga mengabulkan dispensasi kawin itu karena memandang calon pengantin ini sudah mampu mengurus rumah tangga gitu ya," katanya.

Tak hanya itu, dari hasil pemantauan KPAI, tingginya angka permohonan dispensasi kawin untuk pernikahan usia anak di empat provinsi tersebut karena ada yang beralasan sudah menyebar undangan. Jasra menilai modus itu sengaja dilakukan agar mudah mendapatkan surat permohonan dispensasi kawin.

"Jadi enggak mungkin tidak bisa dilangsungkan. Jadi triknya gitu, sebar undangan dulu baru minta dispensasi kawinnya, jadi ada sesuatu yang mendesak juga gitu ya. Nah jadi ini beberapa alasan di empat provinsi yang kita dapatkan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Genjot Peran Fasilitator...
Genjot Peran Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag: Angka Perkawinan Anak Terus Menurun
Retno Marsudi Pulang...
Retno Marsudi Pulang Bawa Panci dari Acara Akad Nikah Putri Pramono Anung
Menkes Tegaskan Alat...
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Diperuntukan bagi Remaja yang Menikah Dini
Kemenag Gandeng Mahasiswa...
Kemenag Gandeng Mahasiswa Jadi Agen Cegah Perkawinan Anak
Angka Perkawinan di...
Angka Perkawinan di Indonesia Menurun: Gak Bahaya Tah?!
Cegah Perceraian dan...
Cegah Perceraian dan Stunting, Pemerintah Fokus Atasi Pernikahan Dini
Richelle Skornicki Akui...
Richelle Skornicki Akui Baper Syuting Adegan Dewasa dengan Pacar Sendiri, Aliando Syarief
Negara Ini Berikan Tunjangan...
Negara Ini Berikan Tunjangan Rp54 Juta bagi Warganya yang Akan Nikah
Cegah Pernikahan Anak,...
Cegah Pernikahan Anak, Askrindo Gencarkan Sosialisasi di Lombok Tengah
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Berita Terkini
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved