Cegah Perceraian dan Stunting, Pemerintah Fokus Atasi Pernikahan Dini

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:11 WIB
loading...
Cegah Perceraian dan...
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 Oktober 2023. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Perkawinan anak atau pernikahan dini, sering kali menimbulkan persoalan susulan seperti perceraian dan stunting. Melihat situasi ini, Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan upaya serius.

Pandangan ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 Oktober 2023.

"Pemerintah punya ambisi untuk menekan angka kawin anak menjadi 14 persen di tahun 2024," kata Kamaruddin Amin dalam keterangan persnya, Sabtu (14/10/2023).

Menurut Kamaruddin, pernikahan dini akan berdampak pada ketahanan nasional. "Kita ingin membangun generasi yang berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas, karena keluarga sangat penting dan berkorelasi pada ketahanan nasional," tuturnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu diatasi dengan kolaborasi berbagai pihak. "Butuh kolaborasi dan komitmen seluruh bangsa untuk menyelesaikan persoalan ini. Pernikahan anak ini bukan hanya menjadi concern di Indonesia, tapi juga dunia," ujarnya.

Upaya pencegahan perkawinan anak imbuhnya, merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak.

Pemerintah, dikatakannya, telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kawin anak, di antaranya dengan mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menaikkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Sementara Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, perkawinan anak akan melahirkan sejumlah dampak negatif.

"Perkawinan anak memiliki dampak negatif baik secara fisik, sosial, maupun psikologis. Secara fisik, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih berisiko mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan, serta kematian ibu dan anak," ungkapnya.

Secara sosial, imbuh Suryo, anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan diskriminasi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revolusi Gizi: Momentum...
Revolusi Gizi: Momentum Menuju Indonesia Emas 2045
Sinopsis One on One...
Sinopsis One on One Bersama Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN: Jalan Ninja Atasi Stunting
Gawat, 1 dari 5 Bayi...
Gawat, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Alami Stunting
Terpilih Jadi Kornas...
Terpilih Jadi Kornas Share INH Nasional, Rama Komitmen Lanjutkan Program Kemanusiaan
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: 87,1% Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kemendukbangga Galang...
Kemendukbangga Galang Sinergi Nasional Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di NTT
Pantau Program Genting,...
Pantau Program Genting, Menteri Wihaji: 1,4 Juta Keluarga Masuk Kemiskinan Ekstrem
Kumpulkan TP PKK se-Jateng,...
Kumpulkan TP PKK se-Jateng, Shinta Ajak Kader Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting
Ketum TP PKK: Inovasi...
Ketum TP PKK: Inovasi dan Adaptasi Teknologi Informasi Kunci Pelaksanaan Program
Rekomendasi
Kapan dan Jam Berapa...
Kapan dan Jam Berapa Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman U-17?
1.200 Anak Palestina...
1.200 Anak Palestina di Tepi Barat Ditangkap Israel sejak 7 Oktober 2023
30.294 Penumpang Kereta...
30.294 Penumpang Kereta Api Arus Balik Lebaran Berangkat dari Daop 4 Semarang
Berita Terkini
Prabowo Bakal Temui...
Prabowo Bakal Temui Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur Malam Ini, Bahas Apa?
36 menit yang lalu
Arus Balik Macet Tol...
Arus Balik Macet Tol Cisumdawu Bakal Digratiskan, Kapolri: Jadi Pengurai Kepadatan!
1 jam yang lalu
1 Juta Pemudik Belum...
1 Juta Pemudik Belum Balik Jakarta, Menhub Optimistis Teratasi dengan One Way Nasional
1 jam yang lalu
Duta Besar RI untuk...
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Kosong 2 Tahun, Kemlu: Penunjukan Hak Prerogatif Presiden
1 jam yang lalu
Kalikangkung-Cikampek...
Kalikangkung-Cikampek Utama One Way, Kapolri: Diumumkan Minimal 3 Jam Sebelumnya
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Pagi...
Puncak Arus Balik Pagi Ini, 76.000 Kendaraan Masuk Gerbang Tol Kalikangkung
3 jam yang lalu
Infografis
Qatar, UEA, dan Israel...
Qatar, UEA, dan Israel Gelar Latihan Militer Bersama
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved