BPKH: Saldo Dana Haji 2022 Capai Rp166,01 Triliun

Jum'at, 20 Januari 2023 - 02:00 WIB
loading...
BPKH: Saldo Dana Haji...
BPKH mencatat dana pengelolaan haji per 2022 mencapai Rp166,01 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, dana kelolaan haji per 2022 mencapai Rp166,01 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar 4,56% dibanding saldo di tahun 2021 yakni sebanyak Rp158,79 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, peningkatan dana kelola haji itu juga berbanding lurus dengan target nilai manfaat yang diperoleh BPKH pada 2022. Ia berkata, realisasi nilai manfaat pada tahun lalu sebesar Rp10,08 triliun.

Dengan kondisi itu, Fadlul menyatakan kesiapan BPKH dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023.

”Sebab keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji,” tutur Fadlul dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Ia memperkirakan BPKH sanggup untuk memberikan kontribusi kepada jamaah haji sekitar Rp20 triliun dengan asumsi pada kuota 100%.

”Sejauh ini setiap tahun mengasumsikan berangkat haji adalah 100 persen kuotanya. Jadi secara pendanaan dan pembiayaannya kami sudah siapkan secara 100% jadi kalau kemudian diimplementasikan 100% buat kami itu suatu hal yang rutin,” tutur Fadlul.

Di sisi lain, kata Fadlul, kondisi keuangan haji saat ini terbilang solven. "Dimana rasio solvabilitas (posisi asset terhadap liabilitas) adalah diatas 100%, yakni 102,747%. Artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," ucap Fadlul.

Kendati demikian, Fadlul mengatakan, kondisi keuangan haji saat ini dalam posisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.

”Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga diharapkan kedepannya insya Allah kami akan bisa terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah haji di tahun yang berjalan,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)