Menag Terima Dokumen MoU Kuota Haji 2023 dari Menteri Haji Arab Saudi

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:00 WIB
loading...
Menag Terima Dokumen...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima secara resmi dokumen MoU kuota haji dari Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dengan latar belakang foto Kakbah di sela Pameran Haji di Jeddah, Senin (9/1/2023). Foto/Kemenag
A A A
JEDDAH - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M . Dokumen ini diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah bersamaan dengan digelarnya Pameran Haji di Jeddah, Senin (9/1/2023).

“Kemarin MoU sudah saya tanda tangani bersama dengan Menteri Tawfiq. Hari ini, beliau serahkan dokumen MoU tersebut bersamaan dengan pembukaan Pameran Haji di Jeddah,” ujar Menag dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023). Baca juga: 10 Negara dengan Kuota Haji Terbanyak 2022, Mayoritas Berada di Asia

“MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jamaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000,” sambungnya.

Menurut Menag, penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M menjadi momentum pascadua tahun lebih dilanda pandemi. Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini adalah kali pertama kuota negara-negara pengirim jamaah haji kembali normal.

“Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal,” tutur Menag.

“Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” imbuhnya.

Menag Yaqut mengapresiasi langkah Menteri Haji Saudi yang tahun ini melibatkan negara-negara pengirim jamaah termasuk Indonesia dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Rekomendasi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved