Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Selasa, 14 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
A A A
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto sangat menyayangkan terjadi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk di Lampung yang menjadi perbincangan publik. Susanto pun meminta aparat hukum mengusut kasus ini sehingga pelaku bisa diadili dan korban bisa sembuh dari trauma. “Usut tuntas siapa yang terlibat dan korbannya segera mendapatkan rehabilitasi secara tuntas,” tegasnya kemarin.

Mengenai apakah penegakan hukum di Indonesia lemah sehingga predator anak makin merajalela, dia menilai Indonesia telah memiliki UU Nomor 17 Tahun 20116 tentang Perlindungan Anak yang sudah sangat tegas dalam melindungi anak di Indonesia. Namun, dia menyebut penerapan pasal UU tersebut yang masih harus menjadi perhatian. “Saat ini yang perlu dilakukan adalah mengawal dengan ketat penerapan atas peraturan perundangan itu,” ujarnya. (Baca juga: Banyak Dapat pengaduan Pelecehan Seksual, Sahroni Tekankan Pengtingnya RUU PKS)

Sayangnya, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) justru ditarik pembahasannya oleh DPR. Padahal, RUU PKS dirancang satu di antaranya untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, termasuk anak-anak. Dalam RUU PKS mengatur soal kewajiban negara mengalokasikan dana penyelenggaraan perlindungan korban. Perlu ada pembenahan pada lembaga seperti P2TP2A. Kasus yang menimpa NF membuktikan bahwa ada persoalan pada sistem rekrutmen dan kompetensi para petugas lembaga tersebut.

Terkait penghentian pembahasan RUU PKS, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan alasan diplomatis. Menurut dia, terlalu banyak perdebatan pada RUU tersebut sehingga pembahasan ditunda ke tahun depan. Selain itu, pihaknya juga konsentrasi membahas RUU yang berkaitan dengan bencana. Alasan lain, pasal pemidanaan pada RUU PKS harus disesuaikan dengan RUU KUHP yang hingga saat ini juga belum disahkan.

Sementara itu, Pelaku pencabulan terhadap 305 anak Franscois Abello Camille alias Franss, alias Mister, 65 tahun, warga negara Prancis, meninggal dunia karena bunuh diri di dalam sel. Meski sempat menjalani perawatan di rumah sakit (RS), nyawa Franss tak bisa diselamatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Kamis, 9 Juli 2020, petugas melakukan patroli di sel rutan Polda Metro Jaya. Saat itu petugas menemukan Franss sudah dalam kondisi lemah karena mencoba bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya.

“Saat petugas jaga tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang tahanan menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, tetapi enggak tergantung,” kata Yusri di Jakarta kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved