Jaksa Agung: Kejati Berbuat Tercela, Saya Tidak Kasih Ampun!

Rabu, 18 Januari 2023 - 06:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan penyimpangan di daerah. Sehingga, ia meminta kepala daerah untuk percaya kepada kejaksaan.

Hal itu dikatakan Burhanuddin saat menghadiri acara Rakornas Forkopimda 2023 di SICC, Kabupaten Bogor, Selasa 17 Januari 2023.

"Saya juga mengharapkan nanti di dalam pelaksanaan apa pun yang dilakukan, utamanya beri kepercayaan kepada kami. Kami sudah berubah. Apabila ada hal-hal yang menyangkut perbuatan teman-teman saya di daerah, sampaikan ke saya," ujar Burhanuddin dikutip dalam youtube Kemendagri RI, Rabu (18/1/2023).

Burhanuddin menambahkan, dirinya tidak akan memberi ampun kepada jajarannya yang kedapatan melakukan perbuatan tercela di daerah. Maka itu, dia meminta kejaksaan tinggi untuk tidak berbuat macam-macam.

"Saya akan beri garis toleransi, apabila ini betul-betul mereka lakukan perbuatan tercela, saya tidak akan kasih ampun lagi," tegasnya.



Tak hanya itu, guna mempersempit celah penyimpangan, jajarannya diminta bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah maupun inspektorat pemerintah daerah.

"Di dalam pelaksanaannya, kerja sama dengan BPK yang ada di daerah. Agar mereka untuk masalah dasar hukum. Masalah yuridisnya, kalian yang bertanggung jawab. Masalah keuangannya, BPK yang bertanggung jawab. Tolong bersinergi dengan inspektorat, agar tidak ada kebohongan di antara kita," tuturnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin meminta jajarannya untuk berpikir jernih terlebih dahulu bilamana mendapat aduan terkait kepada desa yang diduga melakukan korupsi.

"Saya perintahkan pada kalian, apabila ada laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala desa itu adalah seorang swasta, yang tidak ngerti bagaimana keuangan pemerintah," ungkapnya.

"Kemudian kalian jadikan objek pemeriksaan, tolong jangan lakukan itu. Lakukan melalui inspektorat dulu. Mohon nanti teman-teman di inspektorat berikan penilaian yang seobjektif mungkin," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More