Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berpotensi Ganggu Keseimbangan Fungsi Polisi

Kamis, 06 Maret 2025 - 17:23 WIB
loading...
Asas Dominus Litis dalam...
Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, asas Dominus Litis dalam Revisi KUHAP dapat menimbulkan ketidakseimbangan implementasi fungsi kepolisian. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Asas Dominus Litis dalam Revisi KUHAP tengah menjadi sorotan karena secara mendasar mengubah sistem penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal itu juga dapat menimbulkan ketidakseimbangan implementasi fungsi kepolisian .

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, saat ini sistem penegakan hukum di Indonesia menganut asas diferensiasi fungsional. Di mana para aktor-aktor penegak hukum memiliki kemandirian masing-masing dan berposisi setara.

Penyidikan dan penyelidikan ada di kepolisian, penuntut umum di kejaksaan , dan persidangan ada pengadilan. “Semua lembaga itu menjalankan fungsinya masing-masing secara setara, tidak ada yang lebih tinggi,” kata Simon, panggilan akrabnya, Kamis (6/3/2025). Baca juga: Pakar Hukum Sebut RUU KUHAP Picu Disharmoni Penegak Hukum

Simon berpendapat asas dominus litis dalam RKUHAP memberikan kewenangan kepada kejaksaan untuk menentukan apakah suatu perkara pidana bisa ke pengadilan atau tidak. Kewenangan penuh Kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara ini berpotensi merusak sistem penegakan hukum yang sudah ada.

Dalam analisis Simon, asas dominus litis yang memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan suatu perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum selama ini. “Kita sudah melaksanakan sistem yang menganut asas diferensiasi fungsional sejak KUHAP pertama kali disahkan pada 1981, artinya sudah 44 tahun kita menganut sistem ini sehingga mengakar dalam sistem tata hukum kita,” jelasnya.

Dalam implementasi kebijakan, memanglah ada sesuatu kelemahan dan kendala ketika dilaksanakan di lapangan. Namun bukan berarti hal demikian mengubah sistem secara mendasar sehingga mengganggu pelaksanaan penegakan hukum yang sudah dan sedang berlangsung.

Dalam kesetaraan antara lembaga-lembaga penegakan hukum, yang utama yang perlu dilihat adalah akuntabilitas proses penegakan hukum itu sendiri. “Lebih baik, kita memperbaiki aspek-aspek penegakan hukum yang meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun profesi pengacara,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Rekomendasi
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Berita Terkini
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved