Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax yang Beredar Bagus, Bukan Oplosan
loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan kepada media di kantornya, Kamis (6/3/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kualitas BBM jenis Pertamax yang beredar saat ini aman dan bagus. Ia menegaskan, beredarnya BBM RON 92 milik Pertamina saat ini sudah tak terkait dengan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran PT Pertamina (Persero) seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis (6/3/2025).
"Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang ada di pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki, artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," kata Burhanuddin usai pertemuan.
Burhanuddin memastikan bahwa kondisi BBM yang didistribusikan dan dipasarkan oleh Pertamina dalam kondisi baikbdan sesuai dengan standar. Ia pun menegaskan bahwa jenis BBM yang beredarnya saat ini tak berkaitan dengan peristiwa hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran PT Pertamina (Persero) seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis (6/3/2025).
"Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang ada di pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki, artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," kata Burhanuddin usai pertemuan.
Burhanuddin memastikan bahwa kondisi BBM yang didistribusikan dan dipasarkan oleh Pertamina dalam kondisi baikbdan sesuai dengan standar. Ia pun menegaskan bahwa jenis BBM yang beredarnya saat ini tak berkaitan dengan peristiwa hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.
Lihat Juga :