Kasus Corona Meningkat, KPU Tetap Jalankan Pilkada Serentak 2020

Senin, 13 Juli 2020 - 20:46 WIB
Namun sambung dia, sebagai penyelenggara pemilu tentu KPU harus mengikuti semua aturan karena, salah satu jawaban Gugus Tugas kepada KPU soal pilkada ini dapat dilanjutkan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinadi dengan Gugus Tugas.

Maka hal itu yang harus dioptimalkan, dan KPU juga sudah membuat PKPU nomor 6/2020 tentang pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan yang sudah diundangkan di Kemenkumham.

"Kalau ada perkembangan lebih spesifik, kami sudah menyurati dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi melakukan MoU agar dapat diambil langkah secara cepat pencegahan atau penangnaan secara cepat jika terjadi kasus-kasus. Kalau tidak konsisten, kita tidak akan pernah punya jawaban. Apalagi tidak ada ahli yang bisa memberikan jawaban kapan akan berakhir," terang Raka.

Soal anggaran, Raka menerangkan bahwa berdasarkan data terakhir di rapat pleno sore ini, sudah 113 pemda yang sudah mencairkan 100%, sebagian ada yang 90%, ada yang baru 50%, 40% dan seterusnya. Tentu pihaknya berharap bagi daerah yang belum mencairkan 100% bisa segera direalisasikan. Dan ini menjadi bagian dari proses yang perlu dikawal bersama.

"Kita tidak boleh ragu-ragu, langkah sudah ditentukan, semua pihak berkooordinasi, bekerja keras saling memberikan masukan dan saran tahapan demi tahapan ini berjalan sesuai prinsip pilkada yang demokratis dan juga konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindunagn dan kesehatan terhadap pihak-pihak yang terlibat," pungkas Raka.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!