Kasus Corona Meningkat, KPU Tetap Jalankan Pilkada Serentak 2020

Senin, 13 Juli 2020 - 20:46 WIB
Terus meningkatnya angka positif Corona, serta belum optimalnya anggaran yang sudah dicairkan, tidak membuat KPU gentar melanjutkan pilkada di 260 daerah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terus meningkatnya angka positif Covid-19 (virus Corona) dan bertambahnya zona yang berisiko di Tanah Air, serta belum optimalnya anggaran yang sudah dicairkan, tidak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gentar melanjutkan tahapan pilkada di 260 daerah di Indonesia pada 2020 ini.

Untuk itu, KPU juga meminta semua pihak terkait untuk ikut berkontribusi menyukseskan pelaksanaan pilkada. (Baca juga: Bertambah 1.282 Kasus, Total 76.981 Orang Positif Covid-19)



"Dari aspek legalitasnya, aspek hukum bahwa keputusan yang sudha diambil sebagaimana di dalam sejumlah RDP (rapat dengar pendapat) Komisi II dengan pemerintah dan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan seterusnya sampai hari ini KPU terus melakukan tahapan karena belum ada keputusan baru terkait evaluasi mengenai kelanjutan tahapan," kata Komisioner KPU Dewa Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi SINDO Media, Senin (13/7/2020).

(Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)

Kemudian Raka melanjutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka positif ini sangat dinamis. Sehingga, langakh terpenting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu adalah bagaimana memastikan protokol kesehatan itu dilaksanakan. Protokol kesehatan bagian dari keseharian semua pihak, termasuk pilkada.

"Kami harapkan semua pihak disiplin dan berpartisipasi mengikuti protokol kesehatan. Kalau lihat dijalan dan mal, betulkah masyarakat khawatir terhadap Covid? nyatanya mereka merasa telah normal kembali," ujarnya mencontohkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!