Kasus Corona Meningkat, KPU Tetap Jalankan Pilkada Serentak 2020
Senin, 13 Juli 2020 - 20:46 WIB
JAKARTA - Terus meningkatnya angka positif Covid-19 (virus Corona) dan bertambahnya zona yang berisiko di Tanah Air, serta belum optimalnya anggaran yang sudah dicairkan, tidak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gentar melanjutkan tahapan pilkada di 260 daerah di Indonesia pada 2020 ini.
Untuk itu, KPU juga meminta semua pihak terkait untuk ikut berkontribusi menyukseskan pelaksanaan pilkada. (Baca juga: Bertambah 1.282 Kasus, Total 76.981 Orang Positif Covid-19)
"Dari aspek legalitasnya, aspek hukum bahwa keputusan yang sudha diambil sebagaimana di dalam sejumlah RDP (rapat dengar pendapat) Komisi II dengan pemerintah dan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan seterusnya sampai hari ini KPU terus melakukan tahapan karena belum ada keputusan baru terkait evaluasi mengenai kelanjutan tahapan," kata Komisioner KPU Dewa Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi SINDO Media, Senin (13/7/2020).
(Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)
Kemudian Raka melanjutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka positif ini sangat dinamis. Sehingga, langakh terpenting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu adalah bagaimana memastikan protokol kesehatan itu dilaksanakan. Protokol kesehatan bagian dari keseharian semua pihak, termasuk pilkada.
"Kami harapkan semua pihak disiplin dan berpartisipasi mengikuti protokol kesehatan. Kalau lihat dijalan dan mal, betulkah masyarakat khawatir terhadap Covid? nyatanya mereka merasa telah normal kembali," ujarnya mencontohkan.
Namun sambung dia, sebagai penyelenggara pemilu tentu KPU harus mengikuti semua aturan karena, salah satu jawaban Gugus Tugas kepada KPU soal pilkada ini dapat dilanjutkan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinadi dengan Gugus Tugas.
Maka hal itu yang harus dioptimalkan, dan KPU juga sudah membuat PKPU nomor 6/2020 tentang pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan yang sudah diundangkan di Kemenkumham.
"Kalau ada perkembangan lebih spesifik, kami sudah menyurati dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi melakukan MoU agar dapat diambil langkah secara cepat pencegahan atau penangnaan secara cepat jika terjadi kasus-kasus. Kalau tidak konsisten, kita tidak akan pernah punya jawaban. Apalagi tidak ada ahli yang bisa memberikan jawaban kapan akan berakhir," terang Raka.
Soal anggaran, Raka menerangkan bahwa berdasarkan data terakhir di rapat pleno sore ini, sudah 113 pemda yang sudah mencairkan 100%, sebagian ada yang 90%, ada yang baru 50%, 40% dan seterusnya. Tentu pihaknya berharap bagi daerah yang belum mencairkan 100% bisa segera direalisasikan. Dan ini menjadi bagian dari proses yang perlu dikawal bersama.
"Kita tidak boleh ragu-ragu, langkah sudah ditentukan, semua pihak berkooordinasi, bekerja keras saling memberikan masukan dan saran tahapan demi tahapan ini berjalan sesuai prinsip pilkada yang demokratis dan juga konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindunagn dan kesehatan terhadap pihak-pihak yang terlibat," pungkas Raka.
Untuk itu, KPU juga meminta semua pihak terkait untuk ikut berkontribusi menyukseskan pelaksanaan pilkada. (Baca juga: Bertambah 1.282 Kasus, Total 76.981 Orang Positif Covid-19)
"Dari aspek legalitasnya, aspek hukum bahwa keputusan yang sudha diambil sebagaimana di dalam sejumlah RDP (rapat dengar pendapat) Komisi II dengan pemerintah dan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan seterusnya sampai hari ini KPU terus melakukan tahapan karena belum ada keputusan baru terkait evaluasi mengenai kelanjutan tahapan," kata Komisioner KPU Dewa Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi SINDO Media, Senin (13/7/2020).
(Baca juga: Kemlu: 1.175 WNI di Luar Negeri Positif Corona, 772 Sembuh, 90 Meninggal)
Kemudian Raka melanjutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi KPU dengan Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka positif ini sangat dinamis. Sehingga, langakh terpenting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu adalah bagaimana memastikan protokol kesehatan itu dilaksanakan. Protokol kesehatan bagian dari keseharian semua pihak, termasuk pilkada.
"Kami harapkan semua pihak disiplin dan berpartisipasi mengikuti protokol kesehatan. Kalau lihat dijalan dan mal, betulkah masyarakat khawatir terhadap Covid? nyatanya mereka merasa telah normal kembali," ujarnya mencontohkan.
Namun sambung dia, sebagai penyelenggara pemilu tentu KPU harus mengikuti semua aturan karena, salah satu jawaban Gugus Tugas kepada KPU soal pilkada ini dapat dilanjutkan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinadi dengan Gugus Tugas.
Maka hal itu yang harus dioptimalkan, dan KPU juga sudah membuat PKPU nomor 6/2020 tentang pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan yang sudah diundangkan di Kemenkumham.
"Kalau ada perkembangan lebih spesifik, kami sudah menyurati dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi melakukan MoU agar dapat diambil langkah secara cepat pencegahan atau penangnaan secara cepat jika terjadi kasus-kasus. Kalau tidak konsisten, kita tidak akan pernah punya jawaban. Apalagi tidak ada ahli yang bisa memberikan jawaban kapan akan berakhir," terang Raka.
Soal anggaran, Raka menerangkan bahwa berdasarkan data terakhir di rapat pleno sore ini, sudah 113 pemda yang sudah mencairkan 100%, sebagian ada yang 90%, ada yang baru 50%, 40% dan seterusnya. Tentu pihaknya berharap bagi daerah yang belum mencairkan 100% bisa segera direalisasikan. Dan ini menjadi bagian dari proses yang perlu dikawal bersama.
"Kita tidak boleh ragu-ragu, langkah sudah ditentukan, semua pihak berkooordinasi, bekerja keras saling memberikan masukan dan saran tahapan demi tahapan ini berjalan sesuai prinsip pilkada yang demokratis dan juga konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindunagn dan kesehatan terhadap pihak-pihak yang terlibat," pungkas Raka.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda