Amunisi Hadapi Ancaman Inflasi

Senin, 16 Januari 2023 - 08:11 WIB
The Fed, Bank Sentral Amerika Serikat (AS), dalam beberapa bulan terakhir terus melanjutkan kebijakan untuk menaikkan suku bunga hingga 3-4% yang menjadikannya suku bunga tertinggi AS dalam 15 tahun. Hal yang sama juga dilakukan berbagai bank sentral lain seperti Inggris dan Uni Eropa.

Pada Oktober 2022 lalu, BI telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75% dan 22 Desember 2022 ditetapkan sebesar 5,50%. Artinya, BI terus mengerek tingkat suku bunga acuan sejak pandemi terjadi untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat iniovershootingdan memastikan inflasi inti yang telah terkerek meningkat dapat kembali ke angka sasaran 2–4% pada paruh pertama 2023.

Tingginya tingkat bunga berdampak pada sisi lain, yang berupa perlemahan permintaan masyarakat dan bisa berujung pada perlambatan pertumbuhan ekonomi negara. Bank Dunia memperkirakan kenaikan suku bunga yang terus terjadi di banyak negara akan mengarahkan ekonomi global pada resesi yang besar di tahun 2023.

Sinergi Kebijakan Hadapi Inflasi

Mencegah pelarian modal membutuhkan kenaikan suku bunga yang lebih tinggi. Sementara, kenaikan yang terlalu berlebihan tidak memungkinkan untuk menjaga konsumsi dan investasi tetap kondusif.

Apabila hanya mengandalkan satu amunisi maka hanya satu objek yang mampu dibidik secara tepat. Oleh sebab itu, diperlukan amunisi lain dalam mengendalikan laju kenaikan inflasi selain suku bunga.

Amunisi lain yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam mengendalikan kenaikan laju inflasi adalah menjaga rantai pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok di dalam negeri terpenuhi. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu terus dilakukan untuk pengendalian inflasi di pusat dan daerah. Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah harus memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis.

Sementara untuk menjaga daya beli, pemerintah mendorong upaya pengendalian inflasi daerah melalui kebijakanpenggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. Daerah diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antardaerah, serta memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan APBN 2023 dengan situasi yang sangat dinamis, dan menjadikan APBN 2023 yang optimis namun tetap waspada. APBN 2023 dirancang secara fleksibel untuk menghadapi gejolak perekonomian dan ketidakpastian global. Defisit APBN 2023 yang lebih rendah ini akan memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian. APBN 2023 dirancang memiliki fleksibilitas untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi di tahun 2023.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More