Waspadai Propaganda Kelompok Radikal di Isu Perppu Cipta Kerja

Jum'at, 13 Januari 2023 - 17:45 WIB
Ketiga adalah bughat dianggap sebagai fasik, sehingga dilihat dulu dan diberikan kesempatan untuk taubat telebih dahulu. Jika melawan atau menolak baru boleh diperangi. Namun dalam hal ini, Darraz menekankan untuk menganalisis secara hati-hati membedakan antara yang kritis dengan yang melakukan pembangkangan.

"Karena kritis itu memang menjadi suatu kewajiban dalam Islam. Kita diajarkan untuk tawashshaw, saling menasihati bil haq (dalam kebenaran), saling berwasiat dalam kebaikan, dengan kesabaran guna mencegah kemungkaran. Itu wajib dilakukan tapi dengan bahasa yang bisa diterima oleh siapa punm," tuturnya.

Darraz mengatakan, dalam konteks polemik UU Cipta Kerja yang ditunggangi kelompok radikal, dengan membawa narasi khilafah terselubung serta bersembunyi di balik alasan kritik. Darraz menilai kritik haruslah disampaikan dengan santun, objektif, elegan, dan tidak ada tujuan terselubung lainnya melainkan untuk kebaikan umat, rakyat dan pemerintah itu sendiri.

"Dan kritik juga tidak boleh disampaikan di depan umum, apalagi sampai menjatuhkan wibawanya. Dalam Islam itu bukan hanya mengkritik kita itu wajib mendoakan pemerintah, pemimpin atau imam yang menjadi imam kita, supaya pemimpin memiliki kecerdasan, kepandaian, sehingga menghasilkan kebijakan yang baik yang maslahat bagi umat," kata alumnus Pondok Pesantren Darul Arqam Garut ini.

Karena itu, dengan etika kritik yang santun dan bijak, maka tujuan kritik itu sendiri akan tercapai dan mampu menghasilkan alternatif solusi bagi persoalan rakyat. "Tidak hanya dari rakyat ke pemimpin, namun cendekiawan juga mengatakan bahwa pemimpin harus memasang telinga ke bumi, harus terbuka atas saran, kritik, mau mendengarkan aspirasi serta mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas," katanya.

Darraz berpendapat guna menutup ruang gerak kelompok radikal yang kerap menunggangi isu politik dengan narasi promosi ideologinya, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk sama-sama terbuka dan memahami proses hukum yang berlaku. Diharapkan antara pemerintah dan masyarakat tidak ada celah kesalahpahaman yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok radikal.

"Saran saya memang sebaiknya pemerintah betul-betul sejak awal melibatkan masyarakat, transparan. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa tersampaikan sejak awal dan masyarakat memahami proses yang berlangsung. Itu tidak menciptakan celah bagi kelompok-kelompok pembangkang itu memanfaatkan situasi chaos," katanya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More