Minta Maaf ke Pemerintah Indonesia, Anton Gobay Siap Dihukum di Filipina
Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:12 WIB
Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina karena membeli senjata api (senpi) ilegal menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Foto/iNews
JAKARTA - Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina karena membeli senjata api (senpi) ilegal menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia.Anton Gobay menyampaikan hal itu kepada Tim Divisi Hubinter Polri yang memeriksanya di Filipina.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023). Baca juga: Polri: Anton Gobay Akan Jual Senpi di Papua kepada Penawar Tertinggi
Dedi mengatakan Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senjata api ke Papua."Dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ucap Dedi.
Sementara itu, kata Dedi, pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke pihak kejaksaan setempat.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023). Baca juga: Polri: Anton Gobay Akan Jual Senpi di Papua kepada Penawar Tertinggi
Dedi mengatakan Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senjata api ke Papua."Dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ucap Dedi.
Sementara itu, kata Dedi, pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke pihak kejaksaan setempat.
Lihat Juga :