Minta Maaf ke Pemerintah Indonesia, Anton Gobay Siap Dihukum di Filipina

Jum'at, 13 Januari 2023 - 13:12 WIB
Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina karena membeli senjata api (senpi) ilegal menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Foto/iNews
JAKARTA - Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina karena membeli senjata api (senpi) ilegal menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia.Anton Gobay menyampaikan hal itu kepada Tim Divisi Hubinter Polri yang memeriksanya di Filipina.

"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Dedi mengatakan Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senjata api ke Papua."Dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ucap Dedi.



Sementara itu, kata Dedi, pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke pihak kejaksaan setempat.

"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," ucap Dedi.

Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45.000 Peso tanpa amunisi.

Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senpi untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More