Polri: Anton Gobay Akan Jual Senpi di Papua kepada Penawar Tertinggi
Jum'at, 13 Januari 2023 - 10:45 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina akan menjual senpi di Papua kepada siapa pun yang sanggup membayar harga tertinggi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa Pilot Anton Gobay yang ditangkap di Filipina akan menjual senjata api (senpi) di Papua kepada siapa pun yang sanggup membayar harga tertinggi.Tim Divisi Hubinter Polri berhasil mencecar Anton Gobay ketika melakukan pemeriksaan di Filipina.
"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapa pun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023). Baca juga: Polri: Anton Gobay Pernah Sekolah Pilot di Filipina selama 3 Tahun
Dedi melanjutkan bahwa Anton Gobay berencana membawa senjata api untuk diselundupkan ke Indonesia dengan memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan.
"Yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," ucap Dedi.
D isisi lain, kata Dedi, Polri juga memastikan kondisi dari Anton Gobay selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos.
"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapa pun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1/2023). Baca juga: Polri: Anton Gobay Pernah Sekolah Pilot di Filipina selama 3 Tahun
Dedi melanjutkan bahwa Anton Gobay berencana membawa senjata api untuk diselundupkan ke Indonesia dengan memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan.
"Yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," ucap Dedi.
D isisi lain, kata Dedi, Polri juga memastikan kondisi dari Anton Gobay selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos.
Lihat Juga :