Arief Poyuono Minta BIN Screening Semua Direksi BUMN
Senin, 13 Juli 2020 - 14:22 WIB
Kasus ini, sambung Arief, jangan dilihat sebagai kasus yang biasa-biasa saja, karena bukan hanya sektor telekomunikasi yang merupakan sektor strategis. Banyak juga yang lain seperti sektor perbankan, energi, jasa pelabuhan dan lain-lain.
"Ini bukan kasus sembarangan lho. Bukan persoalan siapa tersangkanya, tetapi anda bayangkan saja, seseorang bisa mencomot kapan data penting di Telkomsel yang bisa saja untuk kepentingan politik dan tujuan tertentu. Maka saya kira, kasus ini bisa menyeret tersangka lain," ucapnya.
Menurutnya, manajemen Telkomsel harus melakukan screening kepada pegawai yang punya akses dan bertanggung jawab atas semua data pelanggan Telkomsel. Hal ini penting, untuk memastikan pegawai tersebut tidak tercemar moral buruk. Selain itu, juga demi menjaga kerahasiaan pelanggan Telkomsel.
"Saya kira ini juga menjadi pelajaran penting bagi Menteri BUMN yang harus melakukan screening yang dilakukan Badan Intelejen Negara (BIN) terhadap para direksi BUMN yang ditempatkan," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya, telah menangkap karyawan Telkomsel yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Penangkapan atas dasar laporan yang dilakukan oleh PT Telkomsel ke Bareskrim pada 8 Juli 2020.
"Ini bukan kasus sembarangan lho. Bukan persoalan siapa tersangkanya, tetapi anda bayangkan saja, seseorang bisa mencomot kapan data penting di Telkomsel yang bisa saja untuk kepentingan politik dan tujuan tertentu. Maka saya kira, kasus ini bisa menyeret tersangka lain," ucapnya.
Menurutnya, manajemen Telkomsel harus melakukan screening kepada pegawai yang punya akses dan bertanggung jawab atas semua data pelanggan Telkomsel. Hal ini penting, untuk memastikan pegawai tersebut tidak tercemar moral buruk. Selain itu, juga demi menjaga kerahasiaan pelanggan Telkomsel.
"Saya kira ini juga menjadi pelajaran penting bagi Menteri BUMN yang harus melakukan screening yang dilakukan Badan Intelejen Negara (BIN) terhadap para direksi BUMN yang ditempatkan," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya, telah menangkap karyawan Telkomsel yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Penangkapan atas dasar laporan yang dilakukan oleh PT Telkomsel ke Bareskrim pada 8 Juli 2020.
Lihat Juga :