Wabah Corona, PKB Desak Bantu Pelaku Usaha UMKM

Senin, 13 April 2020 - 00:34 WIB
Para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19 bisa menjadi pelaku-pelaku usaha ultra mikro baru.

“Saat rapat dengan Komisi XI awal pekan lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan menyasar 1-2 juta nasabah baru di sektor usaha ultra mikro. Kalau kami dari PKB berharap sasaran nasabah tersebut perlu diperbesar hingga 5 juta nasabah. Salah satu caranya ya dengan menurunkan suku bunga kredit usaha ultra mikro,” tandasnya.

Fathan menegaskan dalam kondisi seperti ini pemerintah tidak boleh mengambil untung dari skema kredit untuk pelaku usaha ultra mikro. Apalagi kredit ultra mikro ini dikelola Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang berkerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

“Skema kredit ultra mikro dalam kondisi saat seperti tidak perlu terlalu dibebani, cukup bebani mereka dengan biaya administrasi sehingga mereka cepat kembali bangkit. Apalagi pengelolaan kredit ini bukan dikelola bank tapi BLU milik Kementerian Keuangan sehingga saya yakin kebijakan untuk mempermudah pelaku usaha mikro bisa lebih mudah diambil,” tuturnya.
(ada)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!