Wabah Corona, PKB Desak Bantu Pelaku Usaha UMKM
Senin, 13 April 2020 - 00:34 WIB
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang Keuangan dan Perbankan Fathan Subchi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Penyebaran wabah Corona (Covid-19) berdampak besar terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah diminta memberikan subsidi sehingga bunga kredit ultra mikro turun menjadi 1%-3% demi memberikan peluang bagi pelaku UMKM tetap bertahan di tengah wabah Covid-19.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyelamatkan perekonomian di tengah wabah Covid-19. Kendati demikian kami berharap agar pemerintah mempunyai skema subsidi sehingga bunga kredit untuk usaha ultra mikro turun di kisaran 1% hingga 3%,” ujar Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang Keuangan dan Perbankan Fathan Subchi, kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).
Dia menjelaskan pemerintah telah mempunyai skema stimulus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Dalam Perppu tersebut disebutkan jika pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp405 triliun selama musim pandemic corona. Rincian penggunaan anggaran tersebut Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
“Rp150 triliun tersebut salah satunya digunakan untuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM. Nah kami berharap subsidi untuk bunga kredit usaha mikro tersebut bisa diambilkan dari pos ini,” ujar Fathan.
Wakil Ketua Komisi XI ini mengatakan sektor UMKM selama ini tahan banting di tengah berbagai krisis ekonomi. Dia berharap penurunan suku bunga kredit untuk usaha mikro ini akan memperbesar jumlah pelaku usaha di sektor ultra mikro.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyelamatkan perekonomian di tengah wabah Covid-19. Kendati demikian kami berharap agar pemerintah mempunyai skema subsidi sehingga bunga kredit untuk usaha ultra mikro turun di kisaran 1% hingga 3%,” ujar Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang Keuangan dan Perbankan Fathan Subchi, kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).
Dia menjelaskan pemerintah telah mempunyai skema stimulus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Dalam Perppu tersebut disebutkan jika pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp405 triliun selama musim pandemic corona. Rincian penggunaan anggaran tersebut Rp75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk social safety net, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp150 Triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
“Rp150 triliun tersebut salah satunya digunakan untuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM. Nah kami berharap subsidi untuk bunga kredit usaha mikro tersebut bisa diambilkan dari pos ini,” ujar Fathan.
Wakil Ketua Komisi XI ini mengatakan sektor UMKM selama ini tahan banting di tengah berbagai krisis ekonomi. Dia berharap penurunan suku bunga kredit untuk usaha mikro ini akan memperbesar jumlah pelaku usaha di sektor ultra mikro.
Lihat Juga :