Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Sabtu, 07 Januari 2023 - 07:52 WIB
Dia menilai, pelibatan partai politik dinilai penting dipertimbangkan oleh MK. Sebab, MK bisa mendengar pandangan partai dalam mengambil keputusan terhadap penerapan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024.
"Pandangan masing-masing partai itu tentu MK bisa mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Saan juga menegaskan bahwa pihaknya ingi Sistem Proporsional Terbuka tersebut tetap dipertahankan. Sebab, hal ini merupakan langkah maju penyelenggaraan demokrasi. "Kalau kembali ke proporsional tertutup bentuk kemunduran demokrasi," tutur dia melanjutkan.
Saan membeberkan alasan Sistem Proporsional Tertutup dianggap sebagai kemunduran. Salah satunya, tidak merepresentasikan sistem perwakilan. Menurut dia, penentuan anggota legislatif pada sistem Proporsional Terbuka ditentukan langsung oleh masyarakat pemilih, sedangkan pada proporsional tertutup tergantung partai.
"(Sistem) Proporsional Tertutup membuat masyarakat tidak mendapatkan hak untuk menentukan siapa wakil yang mereka anggap terbaik bisa mewakilinya," pungkasnya.
"Pandangan masing-masing partai itu tentu MK bisa mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Saan juga menegaskan bahwa pihaknya ingi Sistem Proporsional Terbuka tersebut tetap dipertahankan. Sebab, hal ini merupakan langkah maju penyelenggaraan demokrasi. "Kalau kembali ke proporsional tertutup bentuk kemunduran demokrasi," tutur dia melanjutkan.
Saan membeberkan alasan Sistem Proporsional Tertutup dianggap sebagai kemunduran. Salah satunya, tidak merepresentasikan sistem perwakilan. Menurut dia, penentuan anggota legislatif pada sistem Proporsional Terbuka ditentukan langsung oleh masyarakat pemilih, sedangkan pada proporsional tertutup tergantung partai.
"(Sistem) Proporsional Tertutup membuat masyarakat tidak mendapatkan hak untuk menentukan siapa wakil yang mereka anggap terbaik bisa mewakilinya," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :