Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Apresiasi KPU
Jum'at, 30 Desember 2022 - 18:06 WIB
Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melalui proses panjang. Partai besutan Amien Rais tersebut pun mendapat nomor urut 24. Foto/Istimewa
JAKARTA - Partai Ummat akhirnya lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah melalui proses panjang. Partai besutan Amien Rais tersebut pun mendapat nomor urut 24.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais pun bersyukur dengan hasil ini. Sebab, berbagai rintangan telah dilalui oleh Partai Ummat. Tinggal berjuang untuk mendapatkan hasil terbaik di pesta demokrasi.
"Yang pertama kami semua ini partai ummat melewati perjalanan panjang sejak ke Menkumham kemudian dikuti dengan sejala macam rintangan yang bisa kita lalui. Alhamdulilah kita kaget tapi kemudian, ya ada orang khilaf," ucap Amien Rais, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Siapa Saja Pendiri Partai Ummat Selain Amien Rais?
Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di NTT, Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten kota provinsi tersebut. Hal ini telah melampaui dari syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS. Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 Wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais pun bersyukur dengan hasil ini. Sebab, berbagai rintangan telah dilalui oleh Partai Ummat. Tinggal berjuang untuk mendapatkan hasil terbaik di pesta demokrasi.
"Yang pertama kami semua ini partai ummat melewati perjalanan panjang sejak ke Menkumham kemudian dikuti dengan sejala macam rintangan yang bisa kita lalui. Alhamdulilah kita kaget tapi kemudian, ya ada orang khilaf," ucap Amien Rais, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Siapa Saja Pendiri Partai Ummat Selain Amien Rais?
Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di NTT, Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten kota provinsi tersebut. Hal ini telah melampaui dari syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS. Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 Wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.
Lihat Juga :