Atasi Konflik Agraria, Menteri Hadi Libatkan Semua Elemen
Kamis, 29 Desember 2022 - 19:12 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan, dalam menyelesaikan konflik agraria harus melibatkan semua elemen. Apalagi kata Hadi, terhadap konflik pertanahan yang sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu.
Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN, saat menyerahkan sertifikat tanah di Pasuruan, yang telah berkonflik selama 100 tahun, Rabu 28 Desember 2022.
"Keberhasilan redistribusi tanah ini merupakan hasil dari kerja sama banyak pihak," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Menteri Hadi menyampaikan, penyerahan sertifikat Redistribusi Tora ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN, yakni penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. Apalagi konflik pertanahan yang terjadi di Desa Tambaksari ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.
"Berkat kerja sama yang baik dengan Kepala Desa, Pak Jatmiko, Bapak Bupati Pasuruan dan juga dukungan dari Bapak Wakil Gubernur yang hari ini mewakili Ibu Gubernur. Juga dukungan Kepala Kanwil BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Pasuruan dan aparat lainnya," jelas Hadi Tjahjanto.
Adapun acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak; Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman; Bupati Pasuruan, Muhammad Irsyad Yusuf; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN.
Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN, saat menyerahkan sertifikat tanah di Pasuruan, yang telah berkonflik selama 100 tahun, Rabu 28 Desember 2022.
"Keberhasilan redistribusi tanah ini merupakan hasil dari kerja sama banyak pihak," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Menteri Hadi menyampaikan, penyerahan sertifikat Redistribusi Tora ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN, yakni penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. Apalagi konflik pertanahan yang terjadi di Desa Tambaksari ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.
"Berkat kerja sama yang baik dengan Kepala Desa, Pak Jatmiko, Bapak Bupati Pasuruan dan juga dukungan dari Bapak Wakil Gubernur yang hari ini mewakili Ibu Gubernur. Juga dukungan Kepala Kanwil BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Pasuruan dan aparat lainnya," jelas Hadi Tjahjanto.
Adapun acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak; Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman; Bupati Pasuruan, Muhammad Irsyad Yusuf; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN.
(maf)
tulis komentar anda