ICW: Penangkapan Tersangka Suap di Muara Enim oleh KPK Tak Membanggakan
Selasa, 28 April 2020 - 10:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus suap proyek jalan. (Baca juga: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim)
Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penangkapan dua tersangka tersebut bukan hal yang sepatutnya dibanggakan oleh KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk. "Sebab, kasus ini sejatinya merupakan pengembangan dari kepemimpinan KPK era sebelumnya," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Jika dilihat lebih lanjut, kata Kurnia, sejak Firli Bahuri dkk dilantik menjadi Pimpinan KPK sebenarnya belum ada satu pun penindakan yang benar-benar didasari penyelidikan di era dia memimpin lembaga antikorupsi itu. "Mulai dari OTT Komisioner KPU, Bupati Sidoarjo, anggota DPRD Sumatera Utara, dan Muara Enim. Keseluruhan kasus ini merupakan pengembangan dari pimpinan KPK era sebelumnya," jelasnya.
Kurnia menyatakan penting untuk ditegaskan, bahwa tudingan beberapa pihak yang menyatakan bahwa KPK era-era sebelumnya menciptakan kegaduhan merupakan kekeliruan yang mendasar.
Sebab, pemberian informasi ke publik dalam setiap langkah KPK merupakan prinsip dasar nilai-nilai yang ada di KPK, yakni keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. "Lagi pun, ketika ada kegaduhan sebenarnya itu bukan bersumber dari KPK, akan tetapi dari para pelaku korupsi yang selalu mencari celah agar terbebas dari jerat hukum dengan melakukan cara-cara di luar hukum," ungkapnya.
Tidak hanya itu, langkah KPK saat ini sering menjadi sorotan publik. Menurut catatan ICW lebih dari tiga bulan Firli Bahuri dilantik menjadi Pimpinan KPK, praktis tidak ada kelanjutan penanganan kasus-kasus besar. Mulai dari skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengadaan KTP Elektronik, dan bailout Bank Century.
Selain itu, kata Kurnia, dalam kasus lain KPK saat ini pun mengalami kemunduran yang luar biasa. Dua buronan sepertinya tidak mampu ditangkap oleh KPK, yaitu Harun Masiku dan Nurhadi. "Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau," tuturnya.
Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penangkapan dua tersangka tersebut bukan hal yang sepatutnya dibanggakan oleh KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk. "Sebab, kasus ini sejatinya merupakan pengembangan dari kepemimpinan KPK era sebelumnya," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Jika dilihat lebih lanjut, kata Kurnia, sejak Firli Bahuri dkk dilantik menjadi Pimpinan KPK sebenarnya belum ada satu pun penindakan yang benar-benar didasari penyelidikan di era dia memimpin lembaga antikorupsi itu. "Mulai dari OTT Komisioner KPU, Bupati Sidoarjo, anggota DPRD Sumatera Utara, dan Muara Enim. Keseluruhan kasus ini merupakan pengembangan dari pimpinan KPK era sebelumnya," jelasnya.
Kurnia menyatakan penting untuk ditegaskan, bahwa tudingan beberapa pihak yang menyatakan bahwa KPK era-era sebelumnya menciptakan kegaduhan merupakan kekeliruan yang mendasar.
Sebab, pemberian informasi ke publik dalam setiap langkah KPK merupakan prinsip dasar nilai-nilai yang ada di KPK, yakni keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum. "Lagi pun, ketika ada kegaduhan sebenarnya itu bukan bersumber dari KPK, akan tetapi dari para pelaku korupsi yang selalu mencari celah agar terbebas dari jerat hukum dengan melakukan cara-cara di luar hukum," ungkapnya.
Tidak hanya itu, langkah KPK saat ini sering menjadi sorotan publik. Menurut catatan ICW lebih dari tiga bulan Firli Bahuri dilantik menjadi Pimpinan KPK, praktis tidak ada kelanjutan penanganan kasus-kasus besar. Mulai dari skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengadaan KTP Elektronik, dan bailout Bank Century.
Selain itu, kata Kurnia, dalam kasus lain KPK saat ini pun mengalami kemunduran yang luar biasa. Dua buronan sepertinya tidak mampu ditangkap oleh KPK, yaitu Harun Masiku dan Nurhadi. "Waktu pencarian sudah terlalu panjang dan berlarut-larut. Tidak salah jika publik menilai KPK bukan tidak mampu menangkap mereka, akan tetapi memang tidak mau," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda