Firli Sebut Penangkapan Tanpa Pengumuman Tersangka Ciri Khas Kerja Senyap KPK

Selasa, 28 April 2020 - 10:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa penangkapan tanpa pengumuman tersangka adalah ciri khas dari kerja senyap KPK saat ini.

Diketahui, KPK menangkap dan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus suap proyek jalan.



"Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja- kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).

KPK, kata Firli, berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi secara tuntas. KPK terus menyelesaikan perkara-perkara korupsi walau menghadapi bahaya Covid-19. "Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti, baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata Firli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!