Franz Magnis: Bharada E Tembak Brigadir J Bukan karena Dendam Tapi Jalani Perintah

Senin, 26 Desember 2022 - 16:18 WIB
Menurut Magnis Suseno, dalam konteks penembakan Brigadir J, Bharada E sejatinya tak melakukan perbuatan tersebut dengan berlandaskan dendam, tapi hanya melaksanakan perintah belaka. Dia tahu seharusnya dia tak melaksanakan perintah, hanya saja dia melaksanakan perintah itu karena dia tak lepas dari budaya "siap dan laksanakan" yang ada dalam tubuh polisi.

Ditambah lagi, kata dia, kala itu Bharada E harus memilih antara melaksanakan perintah ataukah tidak dalam hitungan menit. Hal itu akhirnya membuat Bharada E melaksanakan perintah tersebut. Maka itu, dari sudut pandang agama sejatinya tak jauh berbeda dengan sudut pandang etika yang mana itu harus dinilai pula sejauh mana dia bertanggung jawab.

Baca juga: Franz Magnis Suseno: Pemberi Perintah Punya Tanggung Jawab Lebih Besar Dibanding yang Diperintah

"Di dalam situasi di bawah tekanannya dia juga tidak akan memikirkan sikap sebagaimana dikatakan Yesus tadi, dia hanya, aku harus melakukan apa," tuturnya.

Dalam kasus ini, Franz Magnis Suseno menggunakan istilah etika lantaran manusia sejatinya memiliki sistem hukum. Secara hukum itulah seseorang harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!