Franz Magnis Suseno: Pemberi Perintah Punya Tanggung Jawab Lebih Besar Dibanding yang Diperintah

Senin, 26 Desember 2022 - 14:44 WIB
loading...
Franz Magnis Suseno:...
Ahli Filsafat Moral dan Etika, Prof Franz Magnis Suseno (kiri) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Ahli Filsafat Moral dan Etika, Prof Franz Magnis Suseno menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Menurutnya, pemberi perintah memiliki tanggung jawab lebih besar dibandingkan orang yang menerima perintah.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginggung, ada seseorang melakukan kejahatan karena dalam keadaan bingung antara harus menjalankan perintah atau tidak. Selain itu, ada pula faktor relasi kuasa di antaranya, yang mana seseorang berpangkat Jenderal memberikan perintah pada seseorang berpangkat Brigadir.

Selain itu, kata Jaksa, ada kemungkinan si penerima perintah itu dalam kondisi tertekan meski pada akhirnya dia menyadari dan berusaha membantu tabir kejahatan itu terungkap. Jaksa lalu mempertanyakan, lebih berat mana tanggung jawabnya antara si pemberi perintah dengan yang mendapatkan perintah.



Franz Magnis Suseno lantas mengatakan, pemberi perintah itulah yang punya tanggung jawab besar. Namun, dia lebih dahulu memberikan contoh sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada zaman Nazi di Jerman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved