PN Jaksel Hadirkan Saksi Meringankan untuk Bharada E Hari Ini

Senin, 26 Desember 2022 - 07:22 WIB
PN Jaksel kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan Saksi meringankan bagi Bharada E, Senin (26/12/2022). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022). Rencananya, terdakwa yang akan menjakani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E .

"Iya ada (sidang lanjutan Bharada E)," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Minggi (25/12/2022). Baca juga: Saksi Ahli: Bharada E Ketakutan Luar Biasa saat Diperintah Ferdy Sambo Habisi Brigadir J



Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.

"(Agenda sidang mendengarkan) keterangan saksi a decharge," terang Djuyamto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!