Rekontekstualisasi Istitho'ah dalam Berhaji

Rabu, 21 Desember 2022 - 09:59 WIB
Berbeda dengan ibadah puasa Ramadhan yang hanya mempersyaratkan kemampuan fisik, ibadah haji mensyaratkan dukungan fisik, mental serta finansial yang memadai. Hal ini karena ibadah haji hanya dapat ditunaikan di satu tempat di bumi, yaitu di Mekah. Bagi Muslim yang tinggal jauh dari Mekah, persyaratan kemampuan ibadah haji terasa lebih berat dibandingkan mereka yang tinggal dekat dengan Mekah. Calon jamaah haji dari seberang lautan harus menempuh perjalanan jauh dan lama, yang membutuhkan perbekalan yang mencukupi.

Sebuah karya tiga jilid tebal berjudul "Naik Haji di Masa Silam: Kisah-Kisah Orang Indonesia Naik Haji Tahun 1482-1964" diterbitkan ulang oleh Kementerian Agama tahun 2019. Buku yang disusun oleh Henri Chambert-Loir itu menyajikan cerita pengalaman individu Muslim maupun rombongan jamaah yang berangkat haji sejak abad ke-15. Buku tersebut menyiratkan betapa kompleks dan rumitnya persiapan sebelum haji, serta banyaknya tantangan yang dihadapi selama perjalanan haji.

Perjalanan haji dilakukan bukan oleh sembarang orang, tetapi hanya mereka yang “mampu” secara fisik, mental dan finansial. Perjalanan laut ditambah darat ditempuh selama berbulan-bulan bahkan tahunan. Hal ini membutuhkan tekad bulat, energi moral dan juga kekuatan stamina fisik yang luarbiasa. Pada masa-masa inilah, istitho'ah yang dimaknai sebagai kemampuan fisik dan perbekalan menjadi faktor penentu seseorang untuk bisa berangkat haji atau tidak.

Pergeseran konsep istitho’ah

Jika berhaji pada abad-abad yang lalu masih menunjukkan betapa istitho’ah merupakan hal yang pribadi sifatnya, pengalaman naik haji dalam beberapa dekade terakhir memperlihatkan bagaimana konsep istitho’ah menjadi bersifat publik karena melibatkan andil dan peran pemerintah. Manajemen modern pengelolaan haji oleh pemerintah yang didukung kemajuan teknologi transportasi udara telah membawa transformasi konsep istitho'ah.

Durasi perjalanan ibadah haji biasa kini hanya sekitar 40 hari, bahkan haji khusus berlangsung kurang dari dua minggu. Untuk suatu perjalanan jauh yang maha berat, persyaratan fisik (kebugaran tubuh) tidak lagi menjadi pertimbangan utama. Yang kini mendominasi pemahaman konsep istitho’ah adalah ketersediaan bekal perjalanan. Dalam hal ini, peran pemerintah tidak dapat diabaikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!