Sempat Merasa Dizalimi, Amien Rais Melunak Usai KPU Beri Kesempatan Partai Ummat

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:59 WIB
"Nah kami berpikir begini, ini kan kami merasa dalam tanda petik telah dizalimi, tapi setelah kami sampaikan secara baik dan ternyata keberatan kami diterima, akhirnya kami Partai Ummat merasa fair-fair saja. Karena keberatan kami ternyata dipertimbangkan," ungkapnya.

Sementara Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana meyakini, Partai Ummat bisa memenuhi verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang prosesnya berlangsung selama 10 hari ke depan, 21-30 Desember 2022. Karena, Partai Ummat hanya memenuhi sisa-sisa kabupaten/kota di NTT dan Sulut yang belum memenuhi syarat.

"Jadi proses verfak pertama kemudian verfak perbaikan dijumlah. Secara DPD mungkin banyak, untuk mendapatkan jumlah MS untuk mencapai jumlah minimal enggak banyak lagi, ada yang tinggal berapa puluh sekian lagi, 20 sekian, dengan jumlah yang relatif, jadi jangan berpikir dari awal lagi. Tinggal kita mencari berapa yang kurang lagi untuk kita bisa lolos," kata Denny.

Denny menguraikan, di NTT ada 7 yang ada, Partai Ummat tinggal memenuhi 5 kabupaten/kota, di Sulut 10 kabupaten/kota dari total 11 kabupaten/kota.

"Karena jumlahnya enggak banyak lagi, kita hanya memenuhi jumlah minimal kita lolos itu. Insya Allah dalam 10 hari kita akan selesaikan dengan baik," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!