Sempat Merasa Dizalimi, Amien Rais Melunak Usai KPU Beri Kesempatan Partai Ummat
Rabu, 21 Desember 2022 - 06:59 WIB
JAKARTA - Partai Ummat khususnya Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais melunak, usai diberi kesempatan oleh KPU. Hal ini agar Partai Ummat memenuhi syarat verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, sebagaimana hasil mediasi di Bawaslu. Padahal, Amien Rais sebelumnya mengaku dizalimi.
"Jawabannya sederhana, kita merasa di-single out (diasingkan) karena ada kecurangan dari pihak di bawah itu, setelah ini kan kita lakukan verifikasi, that's it! ya sudah mau diapakan lagi, as simple as that (sesederhana itu)," kata Amien menanggapi pertanyaan media dalam konferensi pers daring, Selasa (20/12/2022) malam.
Baca juga: Partai Ummat Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi, Amien Rais: Saya Hampir Menangis
Senada, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, soal berbagai dugaan kecurangan yang terjadi, semua hambatan yang didapat Partai Ummat sudah diawasi oleh KPU pusat, dan Partai Ummat diberi kesempatan verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara. Oleh karenanya, Partai Ummat optimistis bisa lolos.
"99,9% insyaAllah (lolos), 1%-nya Allah SWT," kata Ridho di kesempatan sama.
Mengenai pernyaraan Partai Ummat dizalimi, Ridho mengakui, Partai Ummat pernah merasa dizalimi, tapi setelah Partai Ummat diberikan kesempatan menyampaikan secara baik, keberatan Partai Ummat diterima. Akhirnya Partai Ummat merasa bahwa prosesnya adil karena keberatannya diterima.
"Nah kami berpikir begini, ini kan kami merasa dalam tanda petik telah dizalimi, tapi setelah kami sampaikan secara baik dan ternyata keberatan kami diterima, akhirnya kami Partai Ummat merasa fair-fair saja. Karena keberatan kami ternyata dipertimbangkan," ungkapnya.
Sementara Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana meyakini, Partai Ummat bisa memenuhi verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang prosesnya berlangsung selama 10 hari ke depan, 21-30 Desember 2022. Karena, Partai Ummat hanya memenuhi sisa-sisa kabupaten/kota di NTT dan Sulut yang belum memenuhi syarat.
"Jadi proses verfak pertama kemudian verfak perbaikan dijumlah. Secara DPD mungkin banyak, untuk mendapatkan jumlah MS untuk mencapai jumlah minimal enggak banyak lagi, ada yang tinggal berapa puluh sekian lagi, 20 sekian, dengan jumlah yang relatif, jadi jangan berpikir dari awal lagi. Tinggal kita mencari berapa yang kurang lagi untuk kita bisa lolos," kata Denny.
Denny menguraikan, di NTT ada 7 yang ada, Partai Ummat tinggal memenuhi 5 kabupaten/kota, di Sulut 10 kabupaten/kota dari total 11 kabupaten/kota.
"Karena jumlahnya enggak banyak lagi, kita hanya memenuhi jumlah minimal kita lolos itu. Insya Allah dalam 10 hari kita akan selesaikan dengan baik," tandasnya.
"Jawabannya sederhana, kita merasa di-single out (diasingkan) karena ada kecurangan dari pihak di bawah itu, setelah ini kan kita lakukan verifikasi, that's it! ya sudah mau diapakan lagi, as simple as that (sesederhana itu)," kata Amien menanggapi pertanyaan media dalam konferensi pers daring, Selasa (20/12/2022) malam.
Baca juga: Partai Ummat Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi, Amien Rais: Saya Hampir Menangis
Senada, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, soal berbagai dugaan kecurangan yang terjadi, semua hambatan yang didapat Partai Ummat sudah diawasi oleh KPU pusat, dan Partai Ummat diberi kesempatan verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara. Oleh karenanya, Partai Ummat optimistis bisa lolos.
"99,9% insyaAllah (lolos), 1%-nya Allah SWT," kata Ridho di kesempatan sama.
Mengenai pernyaraan Partai Ummat dizalimi, Ridho mengakui, Partai Ummat pernah merasa dizalimi, tapi setelah Partai Ummat diberikan kesempatan menyampaikan secara baik, keberatan Partai Ummat diterima. Akhirnya Partai Ummat merasa bahwa prosesnya adil karena keberatannya diterima.
"Nah kami berpikir begini, ini kan kami merasa dalam tanda petik telah dizalimi, tapi setelah kami sampaikan secara baik dan ternyata keberatan kami diterima, akhirnya kami Partai Ummat merasa fair-fair saja. Karena keberatan kami ternyata dipertimbangkan," ungkapnya.
Sementara Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana meyakini, Partai Ummat bisa memenuhi verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang prosesnya berlangsung selama 10 hari ke depan, 21-30 Desember 2022. Karena, Partai Ummat hanya memenuhi sisa-sisa kabupaten/kota di NTT dan Sulut yang belum memenuhi syarat.
"Jadi proses verfak pertama kemudian verfak perbaikan dijumlah. Secara DPD mungkin banyak, untuk mendapatkan jumlah MS untuk mencapai jumlah minimal enggak banyak lagi, ada yang tinggal berapa puluh sekian lagi, 20 sekian, dengan jumlah yang relatif, jadi jangan berpikir dari awal lagi. Tinggal kita mencari berapa yang kurang lagi untuk kita bisa lolos," kata Denny.
Denny menguraikan, di NTT ada 7 yang ada, Partai Ummat tinggal memenuhi 5 kabupaten/kota, di Sulut 10 kabupaten/kota dari total 11 kabupaten/kota.
"Karena jumlahnya enggak banyak lagi, kita hanya memenuhi jumlah minimal kita lolos itu. Insya Allah dalam 10 hari kita akan selesaikan dengan baik," tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda