Sempat Merasa Dizalimi, Amien Rais Melunak Usai KPU Beri Kesempatan Partai Ummat

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:59 WIB
loading...
Sempat Merasa Dizalimi,...
Partai Ummat khususnya Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais melunak, usai diberi kesempatan oleh KPU untuk memenuhi syarat verifikasi faktual parpol. Foto/amienrais official
A A A
JAKARTA - Partai Ummat khususnya Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais melunak, usai diberi kesempatan oleh KPU. Hal ini agar Partai Ummat memenuhi syarat verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, sebagaimana hasil mediasi di Bawaslu. Padahal, Amien Rais sebelumnya mengaku dizalimi.

"Jawabannya sederhana, kita merasa di-single out (diasingkan) karena ada kecurangan dari pihak di bawah itu, setelah ini kan kita lakukan verifikasi, that's it! ya sudah mau diapakan lagi, as simple as that (sesederhana itu)," kata Amien menanggapi pertanyaan media dalam konferensi pers daring, Selasa (20/12/2022) malam.

Baca juga: Partai Ummat Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi, Amien Rais: Saya Hampir Menangis

Senada, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, soal berbagai dugaan kecurangan yang terjadi, semua hambatan yang didapat Partai Ummat sudah diawasi oleh KPU pusat, dan Partai Ummat diberi kesempatan verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara. Oleh karenanya, Partai Ummat optimistis bisa lolos.

"99,9% insyaAllah (lolos), 1%-nya Allah SWT," kata Ridho di kesempatan sama.

Mengenai pernyaraan Partai Ummat dizalimi, Ridho mengakui, Partai Ummat pernah merasa dizalimi, tapi setelah Partai Ummat diberikan kesempatan menyampaikan secara baik, keberatan Partai Ummat diterima. Akhirnya Partai Ummat merasa bahwa prosesnya adil karena keberatannya diterima.

"Nah kami berpikir begini, ini kan kami merasa dalam tanda petik telah dizalimi, tapi setelah kami sampaikan secara baik dan ternyata keberatan kami diterima, akhirnya kami Partai Ummat merasa fair-fair saja. Karena keberatan kami ternyata dipertimbangkan," ungkapnya.

Sementara Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana meyakini, Partai Ummat bisa memenuhi verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang prosesnya berlangsung selama 10 hari ke depan, 21-30 Desember 2022. Karena, Partai Ummat hanya memenuhi sisa-sisa kabupaten/kota di NTT dan Sulut yang belum memenuhi syarat.

"Jadi proses verfak pertama kemudian verfak perbaikan dijumlah. Secara DPD mungkin banyak, untuk mendapatkan jumlah MS untuk mencapai jumlah minimal enggak banyak lagi, ada yang tinggal berapa puluh sekian lagi, 20 sekian, dengan jumlah yang relatif, jadi jangan berpikir dari awal lagi. Tinggal kita mencari berapa yang kurang lagi untuk kita bisa lolos," kata Denny.

Denny menguraikan, di NTT ada 7 yang ada, Partai Ummat tinggal memenuhi 5 kabupaten/kota, di Sulut 10 kabupaten/kota dari total 11 kabupaten/kota.

"Karena jumlahnya enggak banyak lagi, kita hanya memenuhi jumlah minimal kita lolos itu. Insya Allah dalam 10 hari kita akan selesaikan dengan baik," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Rekomendasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved