Bawaslu Temukan 99 Pelanggaran KPU Terkait Verifikasi Parpol
Selasa, 20 Desember 2022 - 14:02 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mendapat 99 temuan pelanggaran yang dilakukan KPU. Foto/Irfan Maulana/MPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendapat temuan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini terkait proses verifikasi partai politik (parpol) Pemilu 2024.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja, dalam acara konsolidasi nasional perempuan Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Temuan Bawaslu adalah mengenai pelanggaran, kalau kecurangan kita tidak kemudian bisa membuktikannya kan. Karena pelanggaran terbukti ada. Pelanggaran terbukti ada 99 pelanggaran, kemudian ada proses yang masih berjalan," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja, dalam acara konsolidasi nasional perempuan Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Temuan Bawaslu adalah mengenai pelanggaran, kalau kecurangan kita tidak kemudian bisa membuktikannya kan. Karena pelanggaran terbukti ada. Pelanggaran terbukti ada 99 pelanggaran, kemudian ada proses yang masih berjalan," jelasnya.
Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Lihat Juga :