Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J

Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:45 WIB
"Tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin, seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," tutur Hendra.

Alhasil kala penanganan kematian Brigadir J dilimpahkan ke Biro Paminal, dia memerintahkan pada semua perwira Biro Paminal berangkat ke Semarang. Namun, kala itu hanya ada 1 unit Detasemen A saja yang punya tugas pokok penyelidikan.

"Detasemen A ini tugas pokoknya penyelidikan, jadi saya perintahkan ke Pak Kombes Agus supaya segera siapkan administirasi terhadap penyelidikan dan laksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," papar Hendra. Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Cecar Chuck soal Hendra dan Arif Menghadap Sambo

Setelah dilakukan pelimpahan dari Biro Provos ke Biro Paminal, lanjut Hendra, dia meminta Agus Nurpatria untuk mendalami peran dan posisi setiap saksi agar bisa diketahui kejadian menyangkut kematian Brigadir J itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!