Perketat Pengawasan Keuangan Daerah, Kemendagri Kembangkan Aplikasi Siswakeudes 2023

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:55 WIB
Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Kemendagri kembangkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Kemendagri kembangkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). Sistem digitalisasi audit ini akan mempermudah dan memperlancar proses pengawasan.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) 2022. Kegiatan ini dalam rangka pengembangan dan proses inisiasi blueprint Siswakeudas 2023 nanti.



Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan Siswakeudas dibangun dan dibuat sebagai instrumen audit berbasis komputer, atau mentransformasi proses pengauditan secara digital. Di mana hal tersebut, mampu memperluas pemetaan pengawasan serta menghemat sumder daya.

Baca juga: Kemendagri Beberkan Sumber Pendanaan PKK di Daerah

Menurut dia, Indonesia memiliki jumlah desa yang banyak, namun tidak sebanding dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang jumlahnya terbatas. Oleh karena itu dengan digitalisasi audit akan mempermudah dan memperlancar proses pengawasan.

Baca juga: 133 Daerah Belum Punya Aturan KTR, Kemendagri: Segera Susun Perda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!