Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Kamis, 15 Desember 2022 - 08:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT ) beberapa pihak di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022). Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diduga berinisial STS.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," ujar Waki Ketua KPK Nurul Gufron dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Ghufron meminta semua pihak dan masyarakat untuk bersabar karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.
Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa beberapa pihak yang diamankan saat OTT adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut diduga berinisial STS.
"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tanggal 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," ujar Waki Ketua KPK Nurul Gufron dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Ghufron meminta semua pihak dan masyarakat untuk bersabar karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.
Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa beberapa pihak yang diamankan saat OTT adalah pimpinan DPRD Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut diduga berinisial STS.
"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
(kri)
tulis komentar anda