Keketuaan Indonesia di ASEAN dan Upaya Menjaga Stabilitas Asia Tenggara

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:00 WIB
Harryanto Aryodiguno, Ph.D, Dosen Jurusan Hubungan Internasional President University, Jababeka-Cikarang. Foto/Dok Pribadi
Harryanto Aryodiguno, Ph.D

Dosen Jurusan Hubungan Internasional President University

Dalam kerangka politik luar negeri bebas dan aktif, Indonesia tergabung dalam beberapa forum kerja sama ekonomi internasional dan tercatat sebagai satu-satunya negara yang menjadi anggota dalam tiga forum kerja sama ekonomi utama global dan kawasan, yaitu G20, APEC, dan ASEAN .

Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh The Indonesian Council on World Affairs (ICWA) yang bekerja sama dengan Taipei Economic and Trade Office di Jakarta dengan topik “Challenges and Opportunities for ASEAN Under Indonesia's Chairmanship" di President University Lounge’s Room, Menara Batavia, Jakarta menjadi salah satu forum yang membahas kerangka politik luar negeri Indonesia, kerja sama ASEAN, maupun peran superpower seperti Amerika Serikat dan China.





Tantangan dan Peluang Bagi ASEAN di Bawah Komando Indonesia


Seperti yang kita ketahui, Indonesia menjadi Koordinator Kemitraan ASEAN telah membuktikan pentingnya sentralitas ASEAN di Kawasan Asia Tenggara. ASEAN dan Amerika Serikat pernah membahas prioritas kerja sama yang ingin dikembangkan oleh kedua kawasan di bawah pemerintahan Biden-Harris. Berbagai pernyataan AS pada pertemuan ASEAN dan Amerika serikat menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan AS di ASEAN dari pemerintahan sebelumnya. AS diharapkan dapat meningkatkan keterlibatannya di Kawasan melalui berbagai inisiatif, salah satunya bantuan pendanaan Covid-19 sebesar USD112 juta ke ASEAN.



ASEAN merupakan kawasan strategis dan penting bagi Amerika Serikat. Selama ini sentralitas ASEAN menjadi kunci untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan di Asia Tenggara. ASEAN akan terus berkembang untuk merespons kondisi dan situasi internasional, mulai dari perumusan Treaty of Amity and Cooperation (TAC), ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP), dan penandatanganan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Pentingnya sentralitas ASEAN sangat berperan dalam mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang damai, stabil, dan sejahtera. Sentralitas ASEAN juga dibangun oleh komitmen para mitra yang berpegang teguh pada mekanisme dan prinsip ASEAN yang ada. Selama ini, permasalahan yang terkait Laut China Selatan, AS dan negara-negara ASEAN dapat menjaga situasi damai untuk menghindari eskalasi konflik di Laut China Selatan. Dalam berbagai kesempatan, Indonesia sering mendorong AS untuk meratifikasi UNCLOS.

Perencanaan itu juga mengusulkan beberapa kerja sama yang bisa dijajaki ASEAN dan AS, seperti kerja sama di bidang iklim, maritim, ekonomi digital, infrastruktur, dan kejahatan lintas batas.

Indonesia akan menjadi Country Coordinator untuk kemitraan ASEAN-AS dari Agustus 2021 hingga 2024. Indonesia berencana memprioritaskan kerja sama di bidang digitalisasi, ekonomi kreatif, UMKM, dan pengembangan sumber daya manusia selama periode koordinator.

Perlindungan HAM bagi Rakyat ASEAN

Tahun 2022 menandai peringatan 10 tahun Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN, adalah kesempatan yang memberikan janji besar untuk mencapai komunitas yang lebih berpusat pada manusia yang menghormati hak asasi manusia.

Anggota ASEAN telah membuat kemajuan yang signifikan dalam pembangunan ekonomi dan sosial dan memperdalam rasa identitas bersama mereka. ASEAN juga mengambil peran sentral dalam diskusi keamanan regional melalui platform dan forum yang berbeda.

Kelompok regional ini patut dipuji karena mencoba mencari cara untuk melengkapi sistem hak asasi manusia internasional sebagai ekspresi dari universalitas hak asasi manusia. Tantangannya sekarang adalah memastikan mekanismenya berkembang sehingga dapat berdampak pada kehidupan semua orang pada hari ini, besok dan seterusnya.

Deklarasi tersebut, memang tidak sempurna – terutama menghilangkan referensi ke beberapa hak fundamental, seperti kebebasan berserikat, akan tetapi deklarasi tersebut akan mendapat manfaat dari keterlibatan yang lebih luas dengan aktor masyarakat sipil selama proses penyusunan dan pelaksanaan deklarasi.

Semua itu didahului dengan pembentukan mekanisme hak asasi manusia di regional ASEAN sendiri, Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN (AICHR), dan badan khusus untuk pekerja migran, perempuan, dan anak-anak. Khususnya, lima dari 10 negara anggota ASEAN telah membentuk lembaga HAM nasional yang independen untuk memainkan peran perlindungan dan kemajuan di tingkat nasional.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More