Revitalisasi SMK Pusat Keunggulan
Senin, 12 Desember 2022 - 12:59 WIB
Program SMK Pusat Keunggulan hingga saat ini sudah mencapai 1.402 sekolah atau mencapai 15,6% dari jumlah 14.078 SMK. Terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian atas pelaksanaan program SMK Pusat Keunggulan yang telah berjalan sejak 2020.
Satu, perlu dilakukan adanya piloting dan kuota khusus untuk pengembangan SMK Pusat Keunggulan yang berada di luar Jawa khususnya yang berada di Kawasan Indonesia Timur. Mengingat mayoritas SMK yang mendapatkan pendanaan pusat keunggulan masih berkonsentrasi di pulau Jawa.
Dua, SMK yang difasilitasi sebagai pusat keunggulan dipastikan layak untuk bekerjasama dengan industri. Terdapat program pendampingan dan pengembangan secara khusus dengan memaksimalkan peran perguruan tinggi yang ada di sekitar sekolah.
Tiga, diperlukan pemantauan secara khusus kepada para peserta didik yang menjadi lulusan SMK Pusat Keunggulan untuk mengetahui seberapa banyak jumlah lulusan yang terserap ke dunia kerja dan seberapa banyak mereka yang berwirausaha. Monitoring dan evaluasi bukan hanya sebatas pada aspek sinkronisasi kurikulum, teaching factory, jumlah guru tamu industri, jumlah magang guru, jumlah sertifikasi industri, dan jumlah kerja sama industri.
Empat, diperlukan penyediaan peta sebaran SMK beserta sebaran industri dan kebutuhan sumber daya kerja yang ada di wilayah sekitar SMK untuk memberikan gambaran tentang kebutuhan serapan tenaga kerja.
Peta sebaran SMK beserta dengan program studinya telah dimiliki oleh Kemendikbudristek, tinggal mengembangkan peta industri berserta kebutuhannya. Hal ini butuh dan perlu integrasi serta kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya yang berkonsentrasi pada bidang vokasi dan dunia kerja.
Selain keempat catatan beserta rekomendasi di atas Kemendikbudristek perlu memperhatikan SMK lainnya yang kualitasnya masih jauh di bawah standar. Program SMK Pusat Keunggulan dengan persyaratan pendaftaran sekolah harus memiliki prestasi di atas standar, hanya dapat mengakomodir pada sekolah yang sudah bagus dan eksis.
Ini adalah pekerjaan bersama, tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat akan tetapi juga pemerintah daerah. Mengingat otonomi dan tugas serta tanggung jawab SMK berada di wilayah provinsi. Tetapi hal yang perlu diingat dan dipedomani ialah semangat dan kolaborasi harus dimiliki oleh semua pihak untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
Satu, perlu dilakukan adanya piloting dan kuota khusus untuk pengembangan SMK Pusat Keunggulan yang berada di luar Jawa khususnya yang berada di Kawasan Indonesia Timur. Mengingat mayoritas SMK yang mendapatkan pendanaan pusat keunggulan masih berkonsentrasi di pulau Jawa.
Dua, SMK yang difasilitasi sebagai pusat keunggulan dipastikan layak untuk bekerjasama dengan industri. Terdapat program pendampingan dan pengembangan secara khusus dengan memaksimalkan peran perguruan tinggi yang ada di sekitar sekolah.
Tiga, diperlukan pemantauan secara khusus kepada para peserta didik yang menjadi lulusan SMK Pusat Keunggulan untuk mengetahui seberapa banyak jumlah lulusan yang terserap ke dunia kerja dan seberapa banyak mereka yang berwirausaha. Monitoring dan evaluasi bukan hanya sebatas pada aspek sinkronisasi kurikulum, teaching factory, jumlah guru tamu industri, jumlah magang guru, jumlah sertifikasi industri, dan jumlah kerja sama industri.
Empat, diperlukan penyediaan peta sebaran SMK beserta sebaran industri dan kebutuhan sumber daya kerja yang ada di wilayah sekitar SMK untuk memberikan gambaran tentang kebutuhan serapan tenaga kerja.
Peta sebaran SMK beserta dengan program studinya telah dimiliki oleh Kemendikbudristek, tinggal mengembangkan peta industri berserta kebutuhannya. Hal ini butuh dan perlu integrasi serta kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya yang berkonsentrasi pada bidang vokasi dan dunia kerja.
Selain keempat catatan beserta rekomendasi di atas Kemendikbudristek perlu memperhatikan SMK lainnya yang kualitasnya masih jauh di bawah standar. Program SMK Pusat Keunggulan dengan persyaratan pendaftaran sekolah harus memiliki prestasi di atas standar, hanya dapat mengakomodir pada sekolah yang sudah bagus dan eksis.
Ini adalah pekerjaan bersama, tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat akan tetapi juga pemerintah daerah. Mengingat otonomi dan tugas serta tanggung jawab SMK berada di wilayah provinsi. Tetapi hal yang perlu diingat dan dipedomani ialah semangat dan kolaborasi harus dimiliki oleh semua pihak untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
(bmm)
Lihat Juga :