Revitalisasi SMK Pusat Keunggulan

Senin, 12 Desember 2022 - 12:59 WIB
loading...
Revitalisasi SMK Pusat Keunggulan
Tri Santoso (Foto: Ist)
A A A
Tri Santoso
Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hingga awal 2023 meyelenggarakan pendaftaran sekaligus seleksi perekrutan program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan. Program yang dilakukan sejak 2020 sampai saat ini sudah mencapai 1.402 SMK yang mendapatkan pendanaan untuk menjadi pusat keunggulan.

Capaian ini telah memenuhi target, jika dibandingkan dengan proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Mengingat target pelaksanaan program SMK Pusat Keunggulan dalam RPJMN yakni 800 SMK Pusat Keunggulan di akhir 2024.

Baca Juga: koran-sindo.com

Inpres tersebut ditujukan kepada para Menteri, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Gubernur. Para pihak tersebut diinstruksikan untuk (1) mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia; dan (2) Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.

Skema pelaksanaan Program SMK Pusat Keunggulan dengan memberikan pendanaan dari Kemendikbudristek untuk pengembangan SMK dapat bekerjasama dengan industri (link and match), pembangunan fisik dan pengadaan peralatan praktik, hingga pelatihan manajemen pengelolaan sekolah.

Besaran pendanaan yang diperoleh bervariasi mulai dari dua hingga lima miliar rupiah, tergantung pada hasil penilaian dan kelayakan. Program ini juga melibatkan perguruan tinggi untuk berkontribusi memberikan pembinaan dan pendampingan kepada sekolah.

Tujuan dari pelaksanaan SMK Pusat Keunggulan sebagai bagian dari revitalisasi untuk mengintervensi pada tiga aspek tujuan yang meliputi lulusan, kurikulum, dan sekolah. Lulusan yang diharapkan dari lulusan SMK Pusat Keunggulan ialah siap kerja dan atau siap berwirausaha.

Kurikulum yang dijadikan pedoman pembelajaran pada program studi bukan hanya dari bahan tekstual akan tetapi kontekstual sesuai dengan kebutuhan dari Industri. Sekolah yang menjadi pusat keunggulan diharapkan dapat menjadi pusat rujukan baik sekolah maupun industri.

Hasil evaluasi pentahapan SMK Pusat Keunggulan yang dilakukan oleh Direktorat SMK Kemendikbudristek pada 2021 menunjukkan hasil yang cukup signifikan dari aspek kerja sama dan keselarasan dengan dunia kerja. Dari 725 SMK Pusat Keunggulan, 34,07% sekolah menyatakan memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan industri lebih dari 25 MoU aktif, sedangkan sekolah yang memiliki lebih dari 10 MoU aktif sebanyak 25,38%.

Berdasarakan paket kerja sama kemitraan dengan dunia industri dari 728 sekolah 47,05% rata-rata memiliki dari 6-7 paket kerja sama dan 31,32% kerja sama dengan 8-9 paket kerja sama. Adapun paket kerja sama tersebut terdiri dari sembilan hal yakni, penyelerasan kurikulum, pembelajaran berbasis proyek, guru dari dunia kerja, magang, sertifikasi kompetensi guru dan lulusan dari dunia kerja, guru mendapatkan update teknologi dan training, teaching factory, komitmen serapan lulusan dari dunia kerja, dan beasiswa dari dunia kerja.

Berdasarkan data hasil evaluasi di atas memang dapat dikatakan dari segi kurikulum menunjukkan keselarasan antara kebutuhan industri dengan proses pembelajaran di sekolah. Begitu pula dengan capaian kerja sama dengan industri menunjukkan banyak kerja sama.

Akan tetapi yang paling penting ialah apakah kedua hal tersebut dapat menjamin keterserapan lulusan untuk ke bekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2022 sebanyak 8,40 juta orang. Dari jumlah ini, lulusan SMK menjadi peyumbang yang terbesar yakni 10,8%.

Catatan Program
Program SMK Pusat Keunggulan hingga saat ini sudah mencapai 1.402 sekolah atau mencapai 15,6% dari jumlah 14.078 SMK. Terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian atas pelaksanaan program SMK Pusat Keunggulan yang telah berjalan sejak 2020.

Satu, perlu dilakukan adanya piloting dan kuota khusus untuk pengembangan SMK Pusat Keunggulan yang berada di luar Jawa khususnya yang berada di Kawasan Indonesia Timur. Mengingat mayoritas SMK yang mendapatkan pendanaan pusat keunggulan masih berkonsentrasi di pulau Jawa.

Dua, SMK yang difasilitasi sebagai pusat keunggulan dipastikan layak untuk bekerjasama dengan industri. Terdapat program pendampingan dan pengembangan secara khusus dengan memaksimalkan peran perguruan tinggi yang ada di sekitar sekolah.

Tiga, diperlukan pemantauan secara khusus kepada para peserta didik yang menjadi lulusan SMK Pusat Keunggulan untuk mengetahui seberapa banyak jumlah lulusan yang terserap ke dunia kerja dan seberapa banyak mereka yang berwirausaha. Monitoring dan evaluasi bukan hanya sebatas pada aspek sinkronisasi kurikulum, teaching factory, jumlah guru tamu industri, jumlah magang guru, jumlah sertifikasi industri, dan jumlah kerja sama industri.

Empat, diperlukan penyediaan peta sebaran SMK beserta sebaran industri dan kebutuhan sumber daya kerja yang ada di wilayah sekitar SMK untuk memberikan gambaran tentang kebutuhan serapan tenaga kerja.

Peta sebaran SMK beserta dengan program studinya telah dimiliki oleh Kemendikbudristek, tinggal mengembangkan peta industri berserta kebutuhannya. Hal ini butuh dan perlu integrasi serta kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya yang berkonsentrasi pada bidang vokasi dan dunia kerja.

Selain keempat catatan beserta rekomendasi di atas Kemendikbudristek perlu memperhatikan SMK lainnya yang kualitasnya masih jauh di bawah standar. Program SMK Pusat Keunggulan dengan persyaratan pendaftaran sekolah harus memiliki prestasi di atas standar, hanya dapat mengakomodir pada sekolah yang sudah bagus dan eksis.

Ini adalah pekerjaan bersama, tentu bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat akan tetapi juga pemerintah daerah. Mengingat otonomi dan tugas serta tanggung jawab SMK berada di wilayah provinsi. Tetapi hal yang perlu diingat dan dipedomani ialah semangat dan kolaborasi harus dimiliki oleh semua pihak untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)